Thailand Akan Terima Wisatawan Asing dari 45 Negara Tanpa Wajib Karantina

Thailand kembali menerima wisatawan asing dari 45 negara. Ada turis Indonesia?

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 22 Okt 2021, 09:56 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 07:29 WIB
Bandara Suvarnabhumi di Bangkok
Pandangan umum ruang keberangkatan yang hampir kosong karena jumlah pengunjung menurun drastis di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, Rabu (11/3/2020). Di Thailand sendiri lebih dari 50 orang terinfeksi virus corona COVID-19 yang telah menggemparkan seluruh dunia. (Mladen ANTONOV/AFP)

Liputan6.com, Bangkok - Wisatawan dari 45 negara berisiko rendah yang sepenuhnya divaksinasi COVID-19 akan dapat mengunjungi Thailand tanpa persyaratan karantina mulai 1 November jika mereka memasuki negara itu melalui udara dan negatif Virus Corona COVID-19.

Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (22/10/2021), pengumuman itu dibuat pada Kamis (21/10) oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha di halaman Facebook-nya. 

“Kita perlu bergerak lebih cepat dan melakukannya sekarang karena dengan menunggu semuanya sempurna dulu, kita bisa terlambat,” kata Prayut.

“Selain itu, wisatawan dapat memutuskan untuk bepergian ke negara lain sebagai gantinya.”

Awalnya, Thailand hanya berencana untuk mengizinkan pelancong dari sekitar 10 negara "berisiko rendah", termasuk Singapura, China, dan Amerika Serikat untuk masuk melalui udara tanpa persyaratan karantina jika mereka sepenuhnya divaksinasi terhadap COVID-19 dan hasil tes negatif untuk virus itu sebelum dan setelah penerbangan mereka.

Daftar tersebut, yang terdiri dari 45 negara dan Hong Kong, dikeluarkan oleh Thani Thongphakdi, sekretaris tetap di kementerian luar negeri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Wisatawan Bebas Karantina

Bandara Suvarnabhumi di Bangkok
Pandangan umum ruang keberangkatan yang hampir kosong karena jumlah pengunjung menurun drastis di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, Rabu (11/3/2020). Di Thailand sendiri lebih dari 50 orang terinfeksi virus corona COVID-19 yang telah menggemparkan seluruh dunia. (Mladen ANTONOV/AFP)

Menurut kementerian luar negeri, pelancong harus telah tinggal di negara dan wilayah yang memenuhi syarat selama setidaknya 21 hari berturut-turut dan perlu mengikuti tes reaksi berantai transkriptase-polimerase (RT-PCR) terbalik dalam waktu 72 jam setelah bepergian ke Thailand.

Setibanya di Thailand, mereka juga perlu mengikuti tes RT-PCR dan menunggu hasilnya di hotel yang disetujui selama satu malam atau sampai mereka menerima hasil tes negatif. Asuransi kesehatan dengan pertanggungan minimal US$50.000 juga wajib.

 

Daftar Negara yang Diizinkan

Bandara Suvarnabhumi di Bangkok
Pelancong berjalan di ruang keberangkatan yang hampir kosong karena jumlah pengunjung menurun drastis di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, Rabu (11/3/2020). Di Thailand sendiri lebih dari 50 orang terinfeksi virus corona COVID-19 yang telah menggemparkan seluruh dunia. (Mladen ANTONOV/AFP)

1.Australia

2. Austria

3. Bahrain

4. Belgium

5. Bhutan

6. Brunei Darussalam

7. Bulgaria

8. Kamboja

9. Kanada

10. Chile

11. China

12. Siprus

13.Republik Ceko

14.Denmark

15.Estonia

16.Finlandia

17.Prancis

18.Jerman

19.Yunani

20.Hungaria

21.Islandia

22.Irlandia

23.Israel

24.Italia

25.Jepang

26.Latvia

27.Lithuania

28.Malaysia

29.Malta

30.Belanda

31.Selandia Baru

32.Norwegia

33.Polandia

34.Portugal

35.Qatar

36.Arab Saudi

37.Singapura

38.Slovenia

39.Korea Selatan

40.Spanyol

41.Swedia

42.Swiss

43.Uni Emirat Arab

44.Britania Raya

45.Amerika Serikat

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya