Liputan6.com, Bangkok - Wisatawan dari 45 negara berisiko rendah yang sepenuhnya divaksinasi COVID-19 akan dapat mengunjungi Thailand tanpa persyaratan karantina mulai 1 November jika mereka memasuki negara itu melalui udara dan negatif Virus Corona COVID-19.
Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (22/10/2021), pengumuman itu dibuat pada Kamis (21/10) oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha di halaman Facebook-nya.
Advertisement
“Kita perlu bergerak lebih cepat dan melakukannya sekarang karena dengan menunggu semuanya sempurna dulu, kita bisa terlambat,” kata Prayut.
“Selain itu, wisatawan dapat memutuskan untuk bepergian ke negara lain sebagai gantinya.”
Awalnya, Thailand hanya berencana untuk mengizinkan pelancong dari sekitar 10 negara "berisiko rendah", termasuk Singapura, China, dan Amerika Serikat untuk masuk melalui udara tanpa persyaratan karantina jika mereka sepenuhnya divaksinasi terhadap COVID-19 dan hasil tes negatif untuk virus itu sebelum dan setelah penerbangan mereka.
Daftar tersebut, yang terdiri dari 45 negara dan Hong Kong, dikeluarkan oleh Thani Thongphakdi, sekretaris tetap di kementerian luar negeri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Wisatawan Bebas Karantina
Menurut kementerian luar negeri, pelancong harus telah tinggal di negara dan wilayah yang memenuhi syarat selama setidaknya 21 hari berturut-turut dan perlu mengikuti tes reaksi berantai transkriptase-polimerase (RT-PCR) terbalik dalam waktu 72 jam setelah bepergian ke Thailand.
Setibanya di Thailand, mereka juga perlu mengikuti tes RT-PCR dan menunggu hasilnya di hotel yang disetujui selama satu malam atau sampai mereka menerima hasil tes negatif. Asuransi kesehatan dengan pertanggungan minimal US$50.000 juga wajib.
Advertisement
Daftar Negara yang Diizinkan
1.Australia
2. Austria
3. Bahrain
4. Belgium
5. Bhutan
6. Brunei Darussalam
7. Bulgaria
8. Kamboja
9. Kanada
10. Chile
11. China
12. Siprus
13.Republik Ceko
14.Denmark
15.Estonia
16.Finlandia
17.Prancis
18.Jerman
19.Yunani
20.Hungaria
21.Islandia
22.Irlandia
23.Israel
24.Italia
25.Jepang
26.Latvia
27.Lithuania
28.Malaysia
29.Malta
30.Belanda
31.Selandia Baru
32.Norwegia
33.Polandia
34.Portugal
35.Qatar
36.Arab Saudi
37.Singapura
38.Slovenia
39.Korea Selatan
40.Spanyol
41.Swedia
42.Swiss
43.Uni Emirat Arab
44.Britania Raya
45.Amerika Serikat