Ibu Tangmo Nida Minta Autopsi Ulang, Polisi Curiga Saksi Bohong

Perkembangan terbaru dari kasus kematian Tangmo Nida yang membuat gempar netizen Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 08 Mar 2022, 20:25 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2022, 20:25 WIB
Panida Sirayootyotin, ibunda dari aktris Tangmo Nida.
Panida Sirayootyotin, ibunda dari aktris Tangmo Nida. Dok: Instagram @sirayootyotin

Liputan6.com, Bangkok - Perkembangan kasus kematian aktris Thailand, Tangmo Nida memasuki babak baru. Ibu dari Tangmo Nida, yakni Panida Sirayootyotin, kini meminta autopsi ulang jenazah anaknya yang dilaporkan tewas karena tenggelam di sungai. 

Dilaporkan Bangkok Post, Selasa (8/3/2022), kuasa hukum Panida berkata, kliennya ragu atas autopsi yang pertama. Tanpa menyebutkan detail, pihak Panida berkata ada hal-hal yang meragukan dalam autopsi tersebut, sehingga minta dilakukan lagi. 

Kuasa hukum Panida berkata akan meminta ke Senator Khunying Porntip Rojanasunan agar autopsi ulang dilakukan. Khunying Portnip dulunya adalah mantan dirjen Central Institute of Forensic Science. 

Senator tersebut berkata bisa memberikan saran terkait autopsi, tetapi tak bisa melaksanakannya sendiri.

Saat ini, Instagram dari Panida juga sedang dibanjiri komentar negatif oleh netizen Thailand. Tak sedikit dari mereka yang curiga dengan kasus ini. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kecurigaan Polisi

4 Fakta Sosok Tangmo Nida, Artis Thailand yang Ditemukan Tewas di Sungai Chao Phraya
Kematian aktris Nida Patcharaveerapong atau Tangmo dirasa janggal. (Sumber: Instagram/melonp.official)

Sebelumnya, Bangkok Post melaporkan bahwa kepolisian menduga kasus kematian Tangmo Nida adalah karena kecelakaan. 

Terkini, pihak kepolisian mengaku curiga ada salah satu saksi yang berbohong. Pasalnya, keterangan saksi berbeda-beda. 

"Tiap saksi diwawancara secara terpisah dan cerita-cerita yang mereka berikan ke kita berbeda. Ini bisa diyakini bahwa setidaknya satu orang pasti berbohong," ujar Mayjen Polisi Udon Yomcharoen, deputi komisioner dari Kepolisian Provinsi Region 1.

Panida telah memaafkan pemilik speedboat tempat anaknya terjatuh. Pihak pemilih speedboat menjanjikan kompensasi senilai 30 miliar baht (Rp 13 miliar). Namun, Panida membantah memberikan maaf karena masalah uang.

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya