Warga AS Otak Teroris di Mumbai Divonis 35 Tahun Bui

David Coleman Headley divonis 35 tahun penjara karena terbukti bersalah atas penyerangan besar-besaran di Mumbai

oleh Rizki Gunawan diperbarui 25 Jan 2013, 10:42 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2013, 10:42 WIB
warga-as-otak-130125b.jpg

Aksi serangan teroris besar-besaran di Kota Mumbai, India masih membekas di benak keluarga korban. Kini otak perancang serangan tersebut telah dijatuhi hukuman penjara.

Seperti dilansir USA Today, Jumat (25/1/2013), warga Amerika Serikat bernama David Coleman Headley divonis 35 tahun penjara karena terbukti bersalah atas penyerangan besar-besaran di tempat umum Kota Mumbai. Pria 52 tahun itu dinyatakan bertanggung jawab atas tewasnya 160 orang, termasuk anak-anak yang tak bersalah.

"Saya tidak yakin dengan janji dia (Headley) yang mengaku telah berubah menjadi orang baik," kata Hakim Pengadilan Distrik Chicago Harry Leinenweber, saat membacakan putusan kepada Headley, Kamis (24/1/2013) waktu setempat.

Sementara, pelaku teror lain, yakni pria Pakistan Mohammad Ajmal Kasab dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan India, pada Mei 2010 silam. Kasab dilaporkan telah dihukum gantung pada tahun lalu.

Serangan teror tersebut terjadi pada 26 November 2008. Ketika itu, 10 pria bersenjata datang dari perahu boat. Mereka kemudian menembaki dan meledakkan bom di 2 hotel mewah, 1 stasiun kereta api, dan 1 komunitas Yahudi. Akibatnya, 160 orang tewas, termasuk 5 gadis asal Bali. (Riz)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya