AS Percepat Pengiriman Bantuan Militer Senilai Rp66,2 Triliun ke Israel

Pemerintahan Donald Trump yang mulai menjabat pada tanggal 20 Januari 2025, telah menyetujui hampir USD 12 miliar dalam penjualan militer asing besar-besaran ke Israel.

oleh Teddy Tri Setio Berty Diperbarui 02 Mar 2025, 19:40 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2025, 19:40 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat bertemu di Ruang Oval, Gedung Putih, Selasa (4/2/2025).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat bertemu di Ruang Oval, Gedung Putih, Selasa (4/2/2025). (Dok. AP Photo/Evan Vucci)... Selengkapnya

Liputan6.com, Washington D.C - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengatakan bahwa ia telah menandatangani deklarasi untuk mempercepat pengiriman bantuan militer ke Israel senilai USD 4 miliar atau setara Rp66,2 triliun.

Pemerintahan Donald Trump yang mulai menjabat pada tanggal 20 Januari 2025, telah menyetujui hampir USD 12 miliar dalam penjualan militer asing besar-besaran ke Israel, kata Rubio dalam sebuah pernyataan.

Ia juga mengatakan bahwa AS akan terus menggunakan semua alat yang tersedia untuk memenuhi komitmen lama AS terhadap keamanan Israel, termasuk cara untuk melawan ancaman keamanan.

Rubio mengatakan, ia telah menggunakan wewenang darurat untuk mempercepat pengiriman bantuan militer ke Israel, yang sekarang berada dalam gencatan senjata.

Sementara itu, Pentagon mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri AS juga telah menyetujui potensi penjualan bom, peralatan penghancur, dan persenjataan lainnya senilai hampir USD 3 miliar ke Israel.

Pemerintah memberi tahu Kongres tentang penjualan senjata prospektif tersebut secara darurat, mengabaikan praktik lama yang memberikan ketua dan anggota senior Komite Urusan Luar Negeri DPR dan Hubungan Luar Negeri Senat kesempatan untuk meninjau penjualan dan meminta informasi lebih lanjut sebelum membuat pemberitahuan resmi kepada Kongres.

Pengumuman itu menandai kedua kalinya dalam beberapa minggu terakhir bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyatakan keadaan darurat untuk segera menyetujui penjualan senjata ke Israel.

Pemerintah Biden juga menggunakan otoritas darurat untuk menyetujui penjualan senjata ke Israel tanpa tinjauan kongres.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya