Kolombia Akan Legalkan Pil Ekstasi!

Kolombia akan melegalkan penggunaan obat sintetik untuk kepentingan personal, di antaranya ekstasi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2013, 09:49 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2013, 09:49 WIB
pil-ekstasi130130b.jpg
... Selengkapnya
Pemerintah Kolombia sedang menyusun Rancangan Undang-undang tentang Obat dan Narkoba. Menurut Menteri Kehakiman Ruth Stella Correa, aturan baru tersebut akan melegalkan penggunaan obat sintetik untuk kepentingan personal, di antaranya ekstasi.

RUU tersebut akan menggantikan UU yang kini berlaku, yang melarang kokain dan mariyuana alias ganja -- meskipun praktiknya orang tak akan diperkarakan jika ketahuan memakainya dalam jumlah kecil.

Seperti dimuat BBC, Rabu (30/1/2013), revisi tersebut dipandang perlu demi kepentingan mengatasi penggunaan dan perdagangan narkoba, dan isu-isu yang terkait dengan barang haram itu.

Namun, belum lagi disahkan, kritik bertubi-tubi datang, menyebut legalisasi obat-obatan sintetik bakal membingungkan dan memancing perdebatan.

Debat Panas

Kementerian Kehakiman membentuk sebuah komisi khusus yang bertugas menilai kebijakan pemerintah  soal obat-obatan dan narkotika yang telah diberlakukan lebih dari 10 tahun.

Mantan Presiden Cesar Gaviria menjadi bagian dari tim, yang juga beranggotakan para ahli dan akademisi. Kerja mereka diharapkan akan menghasilkan rekomendasi dalam waktu delapan bulan.

Menteri Ruth Stella Correa menggarisbawahi pendapat  Mahkamah Konstitusi yang  menentang kriminalisasi terhadap orang yang ketahuan membawa kokain dan ganja dalam jumlah kecil.

Niat pemerintah merevisi UU didukung Partai Hijau. "Aturan ini akan mengakhiri bisnis para bandar," kata senator Roy Barreras kepada stasiun radio Caracol.

Dia menjelaskan, jeratan masalah di Kolombia terkait dengan narkotika "ringan": mariyuana dan kokain. Kutukan perdagangan obat tergantung pada kokain. Jadi, "dekriminalisasi akan mengakhiri bisnis narkotika."

Perdebatan soal ini sontak mengemuka di Kolombia. Para ahli mengatakan,  yang dimaksud obat sintetik   dalah ekstasi dan methamphetamine. Namun beberapa orang berpendapat definisi tersebut dapat diterapkan untuk heroin.

Selama ini, Kolombia  menerapkan pendekatan represif pada penggunaan narkotika. Mempidanakan pemilik dan pengguna narkotika.

Namun, serangkaian keputusan oleh Pengadilan Tinggi dalam dua tahun terakhir, membalikkan tren tersebut. Jarang sekali pengguna dan pemilik dipidana. (Ein)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya