Dewan PBB Tolak Debat tentang Pelanggaran HAM China di Xinjiang

Dewan HAM PBB pada hari Kamis (6/10) menolak mosi yang dipimpin negara-negara Barat untuk menggelar debat mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2022, 07:03 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi DK PBB
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, New York - Dewan HAM PBB pada Kamis (6/10) menolak mosi yang dipimpin negara-negara Barat untuk menggelar debat mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang, China, setelah laporan PBB menemukan adanya kemungkinan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan di sana.

Kekalahan atas mosi tersebut, dengan hasil 19 suara menentang, 17 mendukung dan 11 absen, baru kedua kalinya terjadi dalam sejarah Dewan HAM PBB selama 16 tahun berdiri. Kekalahan itu dinilai para pengamat sebagai kemunduran, baik dalam aspek akuntabilitas maupun otoritas moral negara-negara Barat terkait masalah HAM. AS, Kanada dan Inggris termasuk ke dalam negara-negara yang mengajukan mosi tersebut.

Dalam kesempatan yang langka, tepuk tangan menggema ketika hasil pemungutan suara terhadap mosi itu diumumkan di ruangan dewan yang bermarkas di Jenewa itu.

Duta besar China memberikan peringatan sebelum pemungutan suara bahwa mosi itu akan menciptakan “jalan pintas bebahaya” untuk memeriksa catatan HAM negara-negara lain, demikian dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (8/10/2022).

“Sekarang China yang disasar. Besok negara berkembang lain yang akan disasar,” kata Duta Besar China Chen Xu.

Pada 31 Agustus lalu, Kantor HAM PBB merilis laporan yang telah lama tertunda, yang menemukan berbagai pelanggaran HAM serius di Xinjiang, dalam upaya untuk meningkatkan tekanan terhadap China.

“Tak ada satu negara pun, tidak peduli sekuat apapun mereka, yang patut dikecualikan dari pembahasan dewan. Itu termasuk negara saya, Amerika Serikat, dan juga Republik Rakyat China,” kata Duta Besar AS Michele Taylor di hadapan dewan beberapa menit sebelum pemungutan suara.

Beijing menyangkal dengan keras segala pelanggaran dan mengatakan pihaknya “siap untuk bertarung” apabila diambil tindakan terhadapnya.

PBB Ungkap Bukti Penyiksaan Terhadap Masyarakat Uyghur di Xinjiang

FOTO: Aksi Geruduk Kedutaan Besar China Terkait Uighur
Massa Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) mengenakan topeng saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar China, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Massa meminta pemerintah Indonesia untuk berbicara menentang genosida yang terjadi pada muslim Uighur di Xinjiang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PBB menuduh China melakukan "pelanggaran hak asasi manusia yang serius" dalam laporan yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai tuduhan pelecehan di Provinsi Xinjiang.

Dilansir BBC, Kamis (1/9/2022), China telah mendesak PBB untuk tidak merilis laporan itu - dengan Beijing menyebutnya sebagai "lelucon" yang diatur oleh kekuatan Barat.

Laporan tersebut menilai klaim pelecehan terhadap Muslim Uyghur dan etnis minoritas lainnya, yang dibantah China. Tetapi para penyelidik mengatakan mereka menemukan "bukti yang dapat dipercaya" dari penyiksaan yang mungkin sama dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Laporan tersebut dirilis pada hari terakhir Michelle Bachelet bekerja setelah empat tahun sebagai komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia. Masa jabatannya didominasi oleh tuduhan pelecehan terhadap Uighur.

Laporan timnya menuduh China menggunakan undang-undang keamanan nasional yang tidak jelas untuk menekan hak-hak minoritas dan membangun "sistem penahanan sewenang-wenang".

Dikatakan para tahanan telah menjadi sasaran "pola perlakuan buruk" yang termasuk "insiden kekerasan seksual dan berbasis gender".

Yang lain, kata mereka, menghadapi perawatan medis paksa dan "penegakan diskriminatif kebijakan keluarga berencana dan pengendalian kelahiran".

PBB merekomendasikan agar China segera mengambil langkah-langkah untuk membebaskan "semua individu yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang" dan menyarankan bahwa beberapa tindakan Beijing dapat dianggap sebagai "komisi kejahatan internasional, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan".

Warga Uyghur Ditahan

"Pusat pelatihan vokasional Hotan" di Hotan County, Prefektur Hotan, Wilayah Otonomi Xinjiang-Uighur (XUAR) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)
"Pusat pelatihan vokasional Hotan" di Hotan County, Prefektur Hotan, Wilayah Otonomi Xinjiang-Uighur (XUAR) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)

Sementara PBB mengatakan tidak dapat memastikan berapa banyak orang yang telah ditahan oleh pemerintah, kelompok hak asasi manusia memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang, di barat laut China.

Kongres Uyghur Dunia menyambut baik laporan itu dan mendesak tanggapan internasional yang cepat.

"Terlepas dari penolakan keras pemerintah China, PBB kini secara resmi mengakui bahwa kejahatan mengerikan sedang terjadi," kata Direktur Eksekutif Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur Omer Kanat.

China Terus Membantah

Xinjiang Terkena Pembatasan Perjalanan COVID-19
Pelancong mengenakan masker wajah dengan barang bawaan mereka berjalan di jembatan penyeberangan dekat stasiun kereta api di Beijing, Kamis (6/10/2022). Xinjiang yang luas adalah wilayah China terbaru yang terkena pembatasan perjalanan COVID-19, karena China semakin meningkatkan langkah-langkah pengendalian menjelang kongres penting Partai Komunis akhir bulan ini. (AP Photo/Andy Wong)

Ada sekitar 12 juta orang Uighur, kebanyakan Muslim, tinggal di Xinjiang. PBB mengatakan anggota non-Muslim mungkin juga terpengaruh oleh isu-isu dalam laporan tersebut.

AS dan anggota parlemen di beberapa negara lain sebelumnya mengecam tindakan China di Xinjiang sebagai genosida, tetapi PBB berhenti membuat tuduhan.

Beijing - yang melihat laporan itu sebelumnya - menyangkal tuduhan pelecehan dan berpendapat bahwa kamp-kamp itu adalah alat untuk memerangi terorisme.

China selalu bersikeras bahwa militan Uighur melakukan kampanye kekerasan untuk sebuah negara merdeka, tetapi dituduh membesar-besarkan ancaman untuk membenarkan penindasan terhadap Uighur.

Delegasinya ke dewan hak asasi manusia PBB di Jenewa pada hari Kamis menolak temuan laporan tersebut, yang dikatakan "menodai dan memfitnah China" dan mencampuri urusan dalam negeri negara itu.

"Apa yang disebut 'penilaian' ini adalah dokumen politis yang mengabaikan fakta, dan sepenuhnya mengungkap niat AS, negara-negara Barat, dan pasukan anti-China untuk menggunakan hak asasi manusia sebagai alat politik," katanya dalam sebuah pernyataan panjang.

Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna
Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya