Liputan6.com, Naypydaw - Junta Myanmar menjatuhkan setidaknya tujuh vonis mati lagi minggu ini, sehingga total terpidana mati menjadi 139, menurut PBB.
Seorang juru bicara junta tidak menanggapi panggilan dari luar Myanmar yang meminta konfirmasi tentang hukuman mati terbaru. PBB menuduhnya menggunakan hukuman mati sebagai "alat untuk menghancurkan oposisi".
Baca Juga
Dilansir Channel News Asia, Minggu (4/12/2022), Myanmar berada dalam kekacauan sejak pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021, yang mengakhiri periode singkat demokrasi di negara itu.
Advertisement
Setidaknya tujuh mahasiswa laki-laki dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer di balik pintu tertutup pada Rabu (30 November), Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“Dengan menggunakan hukuman mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer menegaskan penghinaannya terhadap upaya ASEAN dan masyarakat internasional pada umumnya untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi untuk dialog politik untuk memimpin Myanmar keluar dari pelanggaran hak asasi manusia. krisis yang diciptakan oleh militer," kata Turk.
Laporan media lokal mengatakan bahwa mahasiswa yang berbasis di Yangon ditangkap pada bulan April dan dituduh terlibat dalam penembakan bank.
"Menjatuhkan hukuman mati pada mahasiswa adalah tindakan balas dendam oleh militer," kata serikat mahasiswa Universitas Dagon dalam sebuah pernyataan.
Selidiki Laporan Lain
PBB juga sedang menyelidiki laporan bahwa empat aktivis pemuda lainnya juga dijatuhi hukuman mati pada hari Kamis.
"Militer terus mengadakan proses di pengadilan rahasia yang melanggar prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan bertentangan dengan jaminan inti peradilan independensi dan ketidakberpihakan," kata Turk.
Dia mengatakan bahwa sidang rahasia terkadang hanya berlangsung beberapa menit, dan mereka yang ditahan seringkali tidak memiliki akses ke pengacara atau keluarga mereka.
Advertisement
Protes Masyarakat
Puluhan pengguna media sosial Myanmar turun ke Facebook dan Twitter untuk memprotes hukuman mati di bawah tagar seperti "StopExecuteOurStudents".
Hukuman mati terbaru menyusul eksekusi Juli terhadap empat tahanan termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu - lebih dikenal sebagai "Jimmy".
Itu adalah penggunaan pertama hukuman mati oleh negara Myanmar dalam sekitar 30 tahun dan memicu kecaman di seluruh dunia.
Peringatan dari PBB
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, yang sejauh ini mempelopori upaya yang sia-sia untuk memulihkan perdamaian di Myanmar, memperingatkan junta pada Agustus agar tidak melakukan eksekusi lebih lanjut.
Hampir 2.280 warga sipil tewas dan 11.637 masih ditahan sebagai bagian dari kampanye junta militer untuk membasmi perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal.
Advertisement