Liputan6.com, Dubai - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut aksi menjaga lingkungan di IKN harus berkaitan dengan spiritualitas warganya sehingga efeknya bisa permanen.
"Kita ingin warga IKN (warga kota hutan) itu tentu cara pandangnya terhadap alam berbeda," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri di Dubai, UEA, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga
"Jadi ini harus berkaitan dengan kepercayaan dan agama. Untuk menjadikan itu terkait bagaimana? yaitu bisa lewat peran dari tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan itu, menyampaikan dakwa itu pada warga IKN."
Advertisement
Myrna kemudian melanjutkan: "Jadi kita kerjanya itu dari yang sifatnya spiritual dan lahiriah, itu harus dikerjakan."
"Sehingga memastikan RLDC ini jadi sebuah movement (gerakan) bagi warga yang ada di IKN."
Myrna juga menekankan bahwa RLDC ini adalah living document yang akan tetap ada updating sesuai dengan perkembangan yang ada dan data yang ada.
"RLDC ini juga bersifat inklusif. Artinya di dalam pelaksanaan tidak hanya dilakukan oleh Otorita IKN, tetapi penting juga bahwa ini dilakukan oleh semua pihak yang berkegiatan di IKN."
"Apakah itu kontraktor yang sedang membangun, apakah itu warga masyarakat lokal dan adat, dan termasuk warga baru yang masuk IKN."
Menurutnya, hal yang penting ketika bicara soal RLDC inikan bukan sekedar ada policy (kebijakan) tapi ini soal mindset (cara pikir) dan gaya hidup.
"Kita bicara soal waste, kalau gaya hidupnya tidak berubah. Jadi penting ada perubahan dalam gaya hidup."
"Itu harus inherent (permanen) jadi kita total bicara soal pengendalian perubahan iklim."
Tantangan Capai Target Net Zero 2045
Sebelumnya, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi guna mencapai target Net Zero 2045.
“Kami memahami bahwa tidak mudah untuk mencapai tujuan ini, mengingat beberapa faktor,” kata Myrna dalam acara side event COP28 bertajuk Realizing Net Zero Emissions Indonesia's New Capital City 2045, Selasa (5/12/2023).
“Di sektor FOLU misalnya, kita harus menghadapi situasi saat ini dimana sebagian besar ekosistem hutan sedang terdegradasi.”
Menurutnya, ini merupakan warisan masa lalu dimana industri ekstraktif telah mengubah hutan alam menjadi hutan monokultur, kelapa sawit, dan pertambangan batu bara.
“Demikian pula dengan kebakaran hutan di Kalimantan Timur pada tahun 1990an yang menghancurkan sebagian besar hutan di kawasan yang kini menjadi IKN,” kata Myrna.
Advertisement
Harus Ada Kebijakan Reboisasi di IKN
Meskipun demikian, kebijakan dan program reboisasi adalah suatu keharusan, kata Myrna.
“Perencanaan tata ruang kami telah menetapkan 65 persen IKN sebagai kawasan lindung yang perlu direboisasi.”
“Kami harus bekerja keras di bidang ini. Bukan sekedar menanam pohon tetapi membangun kembali hutan yang sehat dengan keanekaragaman hayati yang lebih baik.”
Tahun depan OIKN akan meluncurkan Nature Positive Plan sebagai dokumen lain yang melengkapi RLDC Nusantara.
“Untuk melakukan reboisasi dan mengendalikan deforestasi, kami juga telah menerapkan kebijakan moratorium izin baru kelapa sawit dan pertambangan.”
“Begitu pula dengan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga hukum lainnya melalui satuan tugas khusus penambangan liar.”