Liputan6.com, Kelantan - Seekor ular piton jenis reticulated python seberat 50 kg ditangkap oleh Pasukan Pertahanan Sipil Malaysia (Angkatan Pertahanan Awam Malaysia/APM) di Kampung Baru Star di Kelantan pada Senin 25 November 2024.
Petugas Pertahanan Sipil Distrik Gua Musang, Mohd Hanafi Mohd Bokri, mengatakan ular sepanjang empat meter itu berhasil ditangkap oleh tiga personel APM, demikian menurut laporan yang diterbitkan di Harian Metro seperti dikutip dari Malay Mail, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Baca Juga
Mohd Hanafi Mohd Bokri mengatakan timnya menerima laporan tentang keberadaan ular jumbo itu sekitar pukul 8 malam dan segera bergegas ke lokasi.
Advertisement
“Tiga personel APM membutuhkan waktu 30 menit untuk menangkap ular itu, yang berada di dekat kawasan permukiman di Kampung Baru Star. Operasi itu menantang karena hewan itu agresif, kemungkinan karena kelaparan. Untungnya, operasi itu selesai pada pukul 9 malam,” jelas Mohd Hanafi Mohd Bokri.
Mohd Hanafi menambahkan bahwa ular piton itu akan diserahkan ke Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional (Perhilitan) Malaysia untuk tindakan lebih lanjut. Ia pun mengimbau warga yang tinggal di sekitar hutan atau semak belukar agar lebih berhati-hati, terutama saat musim hujan.
Sementara itu, warga Kampung Star, Nur Anis Haitikah (22 tahun), mengatakan ular piton itu ditemukan hanya 100 meter dari rumahnya.
"Ini pertama kalinya saya melihat ular piton sebesar itu di dekat rumah saya, dan saya kaget dengan ukurannya," ujar Nur Anis Haitikah.
"Terima kasih kepada petugas APM yang bertindak cepat menangkap hewan liar ini. Kami khawatir ular itu bisa masuk ke rumah kami dan membahayakan," ungkap Nur Anis Haitikah.