Liputan6.com, Seoul - Parlemen Korea Selatan mengajukan mosi pada Kamis (5/12/2024) untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas upaya gagalnya untuk memberlakukan darurat militer.
Meski begitu, partai pendukungnya bersumpah untuk menentang langkah tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (5/12).
Baca Juga
Anggota parlemen dapat memberikan suara untuk RUU tersebut paling cepat pada Jumat. Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di bawah pimpinan Yoon mengatakan, akan menentangnya tetapi partai tersebut telah terpecah belah karena krisis tersebut.
Advertisement
Partai Demokrat yang beroposisi, yang memiliki mayoritas di parlemen, membutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen dari partai yang berkuasa untuk mendukung RUU tersebut agar dapat disahkan.
"Pernyataan darurat militer oleh rezim Yoon Suk Yeol menyebabkan kebingungan dan ketakutan yang besar di antara rakyat kami," kata anggota parlemen dari Partai Demokrat Kim Seung-won dalam sesi Majelis Nasional Korea Selatan.
Dalam upaya memperjuangkan masa depan politiknya, Yoon menerima pengunduran diri Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mencalonkan duta besarnya untuk Arab Saudi, Choi Byung-hyuk, sebagai penggantinya.
Seorang pejabat militer senior dan pengajuan untuk memakzulkan Yoon oleh anggota oposisi mengatakan, Kim merekomendasikan Yoon untuk mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/11) malam, sebuah langkah yang memicu kemarahan di jalan-jalan dan kekhawatiran di antara sekutu internasionalnya.
Deklarasi darurat militer Yoon berupaya untuk melarang aktivitas politik dan menyensor media di Korea Selatan, yang merupakan ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS.
Tak satu pun dari 108 anggota parlemen partai yang berkuasa hadir untuk pengenalan mosi pemakzulan. Mosi tersebut membuka jalan bagi pemungutan suara yang akan diadakan dalam 24 hingga 72 jam berikutnya.
Pemungutan suara pemakzulan menyusul kekacauan setelah Yoon mengumumkan darurat militer dan pasukan bersenjata berusaha memaksa masuk ke gedung Majelis Nasional di Seoul, hanya untuk mundur ketika para pembantu parlemen menyemprot mereka dengan alat pemadam kebakaran.
"Rakyat dan para pembantu yang melindungi parlemen melindungi kita dengan tubuh mereka. Rakyat menang, dan sekarang saatnya bagi kita untuk melindungi rakyat," kata Kim.
"Kita perlu segera menangguhkan kewenangan Presiden Yoon. Ia telah melakukan kejahatan yang tak terhapuskan dan bersejarah terhadap rakyat, yang kecemasannya perlu diredakan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari".
Respons AS
Wakil Menteri Luar Negeri AS Kurt Campbell mengatakan pada Rabu (4/12) bahwa Yoon telah salah menilai deklarasi darurat militernya.
"Ini adalah simbol kuat dari fakta bahwa rakyat siap untuk tampil dan menjelaskan bahwa ini adalah proses yang sangat tidak sah dan akan dipenuhi oleh keinginan rakyat, dan sejujurnya, keinginan badan legislatif," katanya dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Aspen Strategy Forum.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bahwa Amerika Serikat belum diberi tahu sebelumnya tentang deklarasi Yoon, seraya menambahkan bahwa ia mengantisipasi untuk berbicara dengan mitranya dari Korea Selatan dalam beberapa hari mendatang.
Partai-partai oposisi membutuhkan mayoritas dua pertiga untuk meloloskan RUU pemakzulan. Jika lolos, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kemudian akan memutuskan apakah akan mendukung mosi tersebut.
Jika Yoon diskors dari menjalankan kekuasaan, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menggantikannya sebagai pemimpin.
Advertisement