Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono mendorong penyelidikan menyeluruh atas penembakan yang menewaskan satu Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Malaysia.
"Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), termasuk dugaan adanya excessive use of force," demikian pernyataan tertulis Menlu Sugiono kepada awak media, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga
Lebih lanjut, Menlu Sugiono menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam insiden penembakan oleh APMM.
Advertisement
"Menlu RI menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya seorang WNI dan juga kepada para korban lainnya yang mengalami luka dalam insiden penembakan tersebut," ujarnya.
Pada Senin (27/1), Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menyatakan bahwa informasi yang didapatkan oleh KBRI Kuala Lumpur adalah WNI yang tewas ditembak berinisial B asal Provinsi Riau. Jenazah dapat dipulangkan setelah setelah menjalani proses autopsi.
"KBRI Kuala Lumpur akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," sebut Kemlu RI.
Sedangkan untuk empat WNI yang terluka, KBRI Kuala Lumpur mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1).
Indonesia Sudah Kirimkan Nota Diplomatik
Dalam pernyataannya pada Senin pula Kemlu RI menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat APMM berpatroli.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
"Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan," ungkap Kemlu RI.
"Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia."
Advertisement