Pria di Jepang bernama Tatsujiro Fukasawa diganjar hukuman penjara atas percobaan pembunuhan terhadap wanita rekan kerjanya. Pengadilan Jepang menjatuhi Tatsujiro hukuman 7 tahun penjara karena terbukti menyisipkan racun di sepatu wanita yang menolak cintanya itu.
"Ia telah terbukti ingin mencoba membunuh wanita teman dekatnya," kata hakim Distrik Shizuoka, Takafumi Miyamoto, seperti dimuat Jiji Press, Sabtu (21/9/2013).
Bukti bahwa Tatsujiro menaruh cairan asam atau racun korosif ke dalam sepatu korbannya, menurut hakim, sudah jelas karena kini jari kaki korban terinfeksi hingga diamputasi.
"Asam fluorida yang pelaku sisipkan bahkan bisa membuat korban mati setelah lama terserap melalui kulit dan masuk ke jaringan darah," ujar Takafumi.
Kejadian terjadi pada 28 Maret 2013 lalu, Tatsujiro sakit hati karena ditolak cintanya. Pria itu diketahui kerap membuntuti si wanita. Tapi perempuan tersebut tak meresponsnya.Â
Hingga pada akhirnya, Tatsujiro nekat menyisipkan racun korosif ke sepatu wanita yang dicintainya. Kaki perempuan itu langsung mati rasa. Ia pun dibawa ke rumah sakit. Kakinya pun kemudian diamputasi.
Modus operandi yang hampir mirip pernah terjadi terhadap siswi di Jepang. Tiba-tiba gadis tersebut disambangi seorang pria yang kemudian menarik kaos kakinya hingga terjatuh. (Riz/Sss)
Cinta Ditolak, Racun Sepatu Bertindak
Pria di Jepang bernama Tatsujiro Fukasawa diganjar hukuman penjara atas percobaan pembunuhan terhadap wanita teman dekatnya.
diperbarui 21 Sep 2013, 08:25 WIBDiterbitkan 21 Sep 2013, 08:25 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
Sidang Korupsi Gus Muhdlor, Pemotongan Dana Insentif ASN Jadi Budaya di Sidoarjo
Tren Boneka Labubu Disebut Sudah Kebablasan Setelah Ditampilkan di Fesival Keagaamaan di Kuil Singapura
Rekomendasi Destinasi Wisata Sejarah untuk Rayakan HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Kisah Kiai sudah Sepuh Tetap jadi Imam, Ini Sentilan Kocak Gus Baha
MA Sebut Tak Ada Mogok Kerja dan Cuti Bersama Hakim
Sandiaga Uno Cat Ulang Rumah Dinasnya, Pertanda Bakal Lanjut Jadi Menparekraf?
Falcon Pictures Umumkan Sekuel Miracle In Cell No. 7 Versi Indonesia, Tayang 25 Desember
Apakah Badai Matahari Berbahaya bagi Manusia? Ini Jawabannya
Hasil Piala Kapolri 2024: Putra Kalsel Lolos ke Semifinal Usai Bungkam Sulsel
OTT KPK di Kalsel, 4 Pejabat Dibawa ke Gedung Merah Putih
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 8 Oktober 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Bungkam Sulteng, Putri Jatim Juara Pul Y