[VIDEO] Vonis Mati TKI Wilfrida Ditunda, Prabowo Gembira

Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, terancam hukuman mati di Malaysia.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2013, 14:42 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2013, 14:42 WIB
prabowo-tki-wilfrida-130930-b.jpg
Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, terancam hukuman mati di Malaysia. Dia dituduh membunuh majikannya. Untuk membantu sang TKI, Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto pun turun langsung ke Negeri Jiran.

Prabowo bahkan menyiapkan pengacara kondang Malaysia untuk membela Wilfrida. Calon presiden usungan Partai Gerindra itu optimistis, Wilfrida bisa dibebaskan.

"Ya cukup lancar, cukup baik, cukup memberi harapan (sidang)," kata Prabowo kepada Liputan 6 Siang SCTV, Senin (30/9/2013).

Penundaan vonis itu diajukan dengan beberapa alasan. Di antaranya, untuk memeriksa kesehatan Wilfrida, mengetahui usia sebenarnya gadis itu, dan memeriksa kejiwaannya.

"Jadi tim pembelaan kita melakukan penundaan sidang. Kalau tim pembela kami merasa optimistis. Jadi kita bekerja keras lah. Tapi perkembangan hari ini menggembirakan," imbuh mantan Danjen Kopasus itu.

Prabowo datang ke Malaysia untuk menyaksikan langsung persidangan Wilfrida di Kota Baru, Kelantan.

Wilfrida diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh karena disiksa majikannya selama 2 bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010. Wilfrida juga menjadi korban human trafficking, karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, gadis asal Belu, NTT, itu masih di bawah umur. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya