WNI Terjangkit Flu Burung H7N9 di Hong Kong, Kondisinya Kritis

"Tri Mawarti (36 tahun) terserang avian influenza H7N9," demikian informasi dari KJRI Hong Kong.

oleh Tan diperbarui 04 Des 2013, 11:45 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 11:45 WIB
h7n9-lagi130430b.jpg
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Hong Kong terjangkit flu burung atau avian influenza H7N9. Informasi tersebut diperoleh dari instansi pemerintah Hong Kong.
 
"KJRI Hong Kong memastikan adanya warga negara Indonesia yang bekerja di Hong Kong bernama saudari Tri Mawarti (36 tahun) terserang avian influenza H7N9," demikian informasi yang diperoleh Liputan6.com dari keterangan tertulis KJRI Hong Kong, Rabu (4/12/2013).

Berdasarkan laporan tersebut, Tri masuk Tuen Mun Hospital pada tanggal 27 November.

"Pada tanggal 30 November dipindahkan ke rumah sakit Queen Mary Hospital. Saat ini yang bersangkutan dalam kondisi kritis," jelas pihak KJRI.

KJRI Hong Kong akan terus memonitor perkembangan kasus Tri dan mengupayakan segala bantuan yang dibutuhkan, termasuk upaya untuk mendatangkan anggota keluarganya ke Hong Kong.

Selain itu KJRI Hong Kong bekerjasama dengan Food and Environmental Hygiene Department Hong Kong, akan melakukan diseminasi seluruh informasi terkait mengenai avian influenza ini kepada seluruh WNI yang ada di Hong Kong. Termasuk upaya pencegahannya.

Menurut penjelasan Secretary for Food and Health (Dr. Ko Wing-man) pada tanggal 3 Desember, kasus ini adalah kasus avian influenza H7N9 pertama di Hong Kong yang menyerang manusia.

Adanya kasus WNI yang terjangkit avian influenza H7N9 , membuat pemerintah Hong Kong menyerukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut dari tingkat alert ke tingkat serious.

"Dengan mengambil beberapa kebijakan seperti menunda atau suspend impor ayam dari 3 peternakan di Shenzhen, meningkatkan pengawasan penyebaran virus H7N9 termasuk pembatasan jam kunjungan ke rumah sakit, melacak keberadaan orang-orang yang diduga telah terinfeksi, inspeksi ke pasar lokal dan peternakan ayam, serta memperketat aturan biosafety measures dan cleansing arrangement penjualan ayam hidup," beber pihak KJRI Hong Kong. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya