Video Porno Mencuat, Komnas Anak Prihatin

Terungkapnya kasus bisnis online video porno anak yang dilakukan Deden Marthakusuma (28)membuat prihatin Komisi Nasional Anak

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 28 Feb 2014, 15:59 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 15:59 WIB
nonton-porno-140118c.jpg
.

Liputan6.com, Jakarta Terungkapnya kasus bisnis online video porno anak yang dilakukan Deden Marthakusuma (28) membuat prihatin Komisi Nasional Anak (Komnas Anak). Bagaimana tidak? Jumlah anak yang menjadi model dalam video porno itu bukan hanya satu, tapi lebih dari itu.etua Komnas Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, dengan ditemukan 120 ribu file video porno tersebut terlihat jelas bahwa anak-anak itu menganggap, memperlihatkan kemolekan tubuh merupakan hal lumrah. Bahkan ada kesan, menampakkan diri dan dijadikan model dalam video porno merupakan gaya hidup yang biasa saja."Kalau anak-anak tersebut menganggap ini biasa saja, ini wajar karena pendidikan mengenai reproduksi dan hal-hal terkait jarang mereka dapatkan, bahkan tidak pernah. Baik guru dan orangtua, harus mulai terbuka untuk hal-hal seperti itu," kata Aris kepada Health Liputan6.com di Kantor Komisi Nasional Anak, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (28/2/2014)Seperti diketahui, orangtua zaman sekarang masing menganggap tabu bila mengajarkan atau memberikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi sebagai hal tabuh. Selain itu, pengawasan orangtua yang kurang ketat dan membiarkan anak untuk bergaul dengan siapa saja, membuat seorang anak dengan mudah mencari hiburan untuk dirinya sendiri.Aris mengatakan bahwa kasus ini merupakan kelalaian dari pemerintah, yang tidak pernah tegas memberantas pornografi di Indonesia. "Peredaran video seperti ini merupakan tanggung jawab pemerintah," kata dia menerangkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya