Liputan6.com, Jakarta Melindungi anak dari tindakan kekerasan sudah menjadi tanggung jawab semua pihak seperti lingkungan pendidikan, masyarakat, dan keluarga. Untuk itu Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengajak semua pihak menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tiga jenis tindak kekerasan.
"Semua anak Indonesia harus diselamatkan dari tiga jenis tindak kekerasan, baik seksual, fisik dan emosional," kata Salim Segaf dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat (16/5/2014).
Berdasarkan survei Kementerian Sosial (Kemensos), Unicef, Puska UI 2009, kekerasan remaja pada rumah tangga di usia 10-18 tahun sekitar 40 persen di Aceh, 60 persen di Papua dan Jawa Tengah, serta 80 persen di NTT dengan perbandingan 1 dari 4 remaja pernah mengalami satu atau lebih kekerasan seksual.
Kemensos berkomitmen mengawal Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) yang melibatkan semua unsur terkait.
Menteri Sosial berusaha meningkatkan kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak melalui penguatan peran keluarga, mengoptimalkan pendampingan pekerja sosial profesional dalam upaya pemulihan anak korban kejahatan seksual melalui rehabilitasi, reintegrasi dan reunifikasi sosial, serta memberikan bantuan sosial kepada anak korban kejahatan seksual dari keluarga yang tidak mampu.
Kemensos bersama KPPPA dan lembaga terkait segera mengajukan revisi UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 kepada DPR RI, khususnya dalam upaya memperberat sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. "Memberikan hukuman minimal 15 tahun hingga seumur hidup. Sekaligus memastikan adanya mandat untuk koordinasi penanganan kekerasan, serta adanya kewenangan pekerja sosial (peksos) dalam mengambil tindakan, memperkuat keluarga dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, " kata Mensos.
Mensos Ajak Selamatkan Anak Indonesia dari 3 Jenis Kekerasan
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengajak semua pihak menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tiga jenis tindak kekerasan.
diperbarui 16 Mei 2014, 19:16 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 19:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Langkah Praktis Membuat Telur Pindang Batik Biar Lebih Cokelat dan Menarik
Chery Tiggo 8 Dipastikan Meluncur Awal Oktober 2024
Kehadiran ETF Bisa Dongkrak Harga XRP hingga USD 1.000
Sinopsis Drama Korea 'The Producers' di Vidio, Mengupas Soal Isu Industri Hiburan
PTUN Putus Gugatan PDIP ke KPU 10 Oktober, Soal Penetapan Prabowo-Gibran
Retno Marsudi: WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat dan Sudah Sampai Suriah
5 Tanaman Hias yang Cocok untuk Ruang Tamu, Jadi Lebih Estetik dan Segar
Jokowi Sebut Harga Sembako di Pasar Rakyat LIPA Kalabahi NTT Lebih Mahal Dibanding di Jawa
Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia, Pimpinan MPR 2024-2029 Resmi Dilantik
Happy Asmara Panik Tidak Sengaja Makan Babi Saat Live, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Simak Perbedaan Tugas dan Wewenang DPR, DPD, serta MPR
6 Potret Lawas Masa Sekolah Nagita Slavina, Kuliah di Kampus Bergengsi Australia