Liputan6.com, Jakarta Sidang majelis kesehatan sedunia atau World Health Assembly (WHA) tahun 2010, Indonesia bersama Brasil dan Colombia memprakarsai terbitnya Resolusi WHA 63.18 tentang Seruan Pengendalian Hepatitis Virus, sebagai Public Health Concern secara global.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, PhD, saat membuka kegiatan “Pertemuan Konsultasi Nasional Pengendalian Hepatitis Indonesia” di Jakarta, ditulis Jumat (27/6/2014).
Sidang WHA ke-67 pada Mei 2014, menurut Wamenkes menerbitkan resolusi 67.6 yang isinya memperkuat resolusi sebelumnya dan menyuarakan aksi konkret dalam pengendalian hepatitis di masyarakat.
Advertisement
Dengan disepakatinya resolusi ini, diharapkan Indonesia akan melakukan aksi konkret pada pengendalian hepatitis melalui gerakan yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat.
“Melalui pertemuan ini saya berharap agar para peserta pertemuan dapat mulai memikirkan, mengembangkan dan memasukan dalam rencana kerja upaya pengendalian Hepatitis virus sebagai upaya prioritas dapat dilakukan atau dikolaborasikan dengan program lain”, ujar Wamenkes.
Di Indonesia, diperkirakan pengidap hepatitis B dan C berjumlah 28 juta orang. Data Riskesdas 2007 menunjukkan prevalensi hepatitis B sebesar 9,4 persen, sedangkan prevalensi hepatitis C sebesar 2,1 persen.