18.000-an Anak Indonesia Jadi `Korban` Bisnis Seks Online

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian mengatakan, bisnis seks online anak sudah terjadi cukup lama di Indonesia.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 29 Apr 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 14:30 WIB
Cara Berikan Info Seks ke Anak Lewat Teknologi
Foto Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Praktik prostitusi anak di Indonesia sungguh memprihatinkan. Seiring majunya teknologi informasi dan komunikasi, banyak pihak tak bertanggung jawab makin punya banyak cara mengomersialisasikan seks di kalangan anak, salah satunya seks online dengan anak.

Koordinator Nasional ECPAT (jaringan nasional yang konsern pada penghapusan eksploitasi anak) Indonesia, Ahmad Sofian mengatakan, bisnis seks online anak sudah terjadi cukup lama di Indonesia. Bila dulu terfokus pada satu layanan, kini merambat ke jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, blog, serta layanan pesan seperti SMS, BBM, WhatsApp, hingga LINE di mana penggunanya didominasi kaum remaja.

"Sebagai contoh, seorang turis asal Singapura melakukan hubungan seks online dengan anak di Batam, di mana hubungan seks ini benar-benar dilakukan via online. Anak diminta mempraktikan adegan seks di hadapan kamera yang terhubung dengan internet menggunakan fasilitas Skype," kata Ahmad Sofian dalam diskusi `Membedah Jual Beli Seks Anak Online` di Bakoel Coffee, Cikini Raya, Jakarta, Rabu (29/4/2015)

Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), lanjut Ahmad, menemukan  jumlah anak yang mengalami eksploitasi seksual online pada 2012 mencapai 18,747 orang.

"Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terbesar di dunia yang mengakses konten pornografi melalui dunia maya. Lainnya, ada 647 ribu situs mengandung pornografi berhasil ditutup oleh NAWALA sampai 2013," kata Ahmad melanjutkan.

Lebih lanjut, mengutip pernyataan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang kekerasan terhadap anak, Mario Santos Pais mencatat, setiap tahun ada 150 juta anak perempuan dan 73 juta anak laki-laki mengalami perkosaan atau pun kekerasan seksual. Termasuk anak-anak yang menjadi objek seks komersial dan objek seks online.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya