Liputan6.com, Jakarta Penelitian ECPAT (jaringan nasional yang konsern pada penghapusan eksploitasi anak) Indonesia mencatat, lebih dari 100 ribu anak Indonesia menjadi objek seks komersial setiap tahunnya.
"Anak-anak menjadi objek seks komersial disebabkan permintaan terhadap seks anak meningkat di Indonesia. Baik yang terjadi secara online maupun offline," kata Koordinator ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian dalam diskusi `Membedah Jual Beli Seks Anak Online` di Bakoel Coffee, Cikini Raya, Jakarta, Rabu (29/4/2015)
Parahnya, pelaku tidak hanya germo atau mucikari yang menjual-belikan anak, tapi juga sesama anak. "Modusnya, si korban diajak berenang atau jalan-jalan ke pantai, difoto tanpa busana. Foto-foto ini dijual ke situs-situs yang ada di luar negeri. Untuk membuka situsnya, pengguna harus bayar terlebih dahulu menggunakan kartu kredit," kata Ahmad menambahkan.
Jika di situs tercantum umur anak-anak yang `dijual` adalah 18 tahun, tapi ECPAT percaya kalau umur mereka di bawah dari yang dicantumkan itu. "Soalnya, di luar negeri itu pornografi termasuk legal," kata Ahmad menjelaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.