Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F Moeloek sudah mendapat laporan dan hasil pengecekan mengenai kondisi seorang balita yang meninggal dunia akibat kabut asap.
Menurut Menkes, balita tersebut sudah memiliki penyakit yang membuat kondisi dia tidak baik. Terdapat kegagalan organ akibat infeksi yang makin memperparah kondisi fisik si balita.
Baca Juga
"Mungkin betul dia tidak mendapat oksigen yang cukup. Kami tidak tahu jelas apakah dia cepat dilarikan untuk segera mendapat pertolongan atau tidak," kata Menkes di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Advertisement
Untuk itu, Menkes mengimbau pemerintah daerah lebih aktif lagi memberi tahu kepada masyarakat mengenai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Dengan demikian, mereka tahu kapan waktu yang tepat dan aman untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Menurut Menkes, jika kadar ISPU di bawah 100, keluar rumah untuk melakukan aktivitas tidak akan jadi masalah. Tapi jika sudah mencapai angka 300 apalagi di atas 500, sebaiknya berdiam diri di rumah karena itu berbahaya.
"Terlebih untuk seorang bayi, fisik yang lemah dan asap yang mengganggu kadar oksigen merupakan faktor utama kematian bayi," kata Menkes. (*)