BPJS Kesehatan Siapkan 5 Posko Mudik

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkkan kebijakan khusus terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

oleh Tassa Marita Fitradayanti diperbarui 29 Jun 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 16:00 WIB
20160517-Kurangi Pemudik Bermotor, Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis
Calon pemudik menunjukkan formulir berikut kelengkapannya di posko Ayo Mudik Kemenhub di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (17/5/2016). Posko ini dibuka di beberapa lokasi secara bergantian hingga 12 Juni mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus untuk mempermudah pemudik.

Para peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas, yaitu dapat langsung menuju ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit daerah setempat tanpa harus melapor ke kantor cabang terlebih dahulu. 

Selain itu, Direktur Pelayanan, Maya Amiarny Rusady mengatakan, BPJS kesehatan juga menyediakan posko-posko kesehatan di lima titik padat pemudik.

"Terdapat beberapa Posko Mudik yang telah kami sediakan di lima titik, seperti Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rabutan jakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar," ujarnya.

Maya menambahkan, posko mudik tersebut melayani siapapun yang berada di daerah tersebut, walaupun bukan merupakan peserta JKN. Didalamnya, pemudik bisa memeriksakan kesehatan, mendapat obat-obatan, relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya