Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan dirinya belum mau menanggapi lebih dalam, soal kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang (4 bulan), buah hati dari Henny Silalahi. Kematian bayi Deborah diduga berhubungan dengan keterlambatan penanganan medis dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, dihubungi Health-Liputan6.com, Minggu (10/9/2017) Koesmedi menjelaskan dalam kondisi darurat atau emergency seperti yang dialamui bayi Deborah, setiap rumah sakit memang memiliki prosedur yang harus dilalui pasien.
"Jadi gini dalam kondisi emergency ada beberapa tahap. Yang pertama adalah pertolongan pertama terhadap kegawatdaruratannya, Kalau berhasil ya mungkin pasien bisa dirawat di ruang biasa," katanya.
Advertisement
Namun, Koesmedi melanjutkan jika pertolongan pertama pasien tidak berhasil, maka akan ada prosedur khusus dari pihak rumah sakit yang harus disetujui pasien atau keluarga pasien.
"Yang kedua kalau (pertolongan pertama) tidak berhasil dan membutuhkan alat batuan misal ventilator ICU untuk mengontrol pernapasannya, maka yang bersangkutan harus dirawat entah itu di NICU, PICU atau ICU. Karena perawatan itu membutuhkan biaya banyak dan dia (RS Mitra Keluarga) tidak/belum bekerjasama dengan BPJS, maka itu RS minta jaminan," katanya.
Koesmedi sendiri enggan bicara banyak, sebab ia belum mendapatkan informasi kongkret dari kedua belah pihak. Namun, Senin (11/9) besok, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menggelar pertemuan dengan pihak RS Mitra Keluarga, di Gedung Dinas Kesehatan, Jakarta.
"Besok kita akan bersama-sama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, IDI, dan PERSI, akan bertemu dengan pihak RS Mitra Keluarga. Yang jelas dalam segala kondisi darurat, pihak rumah sakit harus segera memberikan pertolongan dalam keadaan darurat," Koesmedi menegaskan.
Â
Â