BPOM Awasi Penarikan Air Kemasan Bertutup Botol Tak Terstandar

Tutup botol air kemasan yang menjadi viral beberapa bulan lalu telah ditarik dari peredaran.

oleh Fitri Haryanti Harsono Diperbarui 12 Sep 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 08:00 WIB
Tutup Botol
Tutup botol air kemasan yang tidak terstandar sudah ditarik dari peredaran.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Video viral pada Juli lalu, yang memperlihatkan tutup botol air kemasan yang tidak terstandar atau mudah terbuka pada bagian atasnya sempat menghebohkan publik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah berkomunikasi dan memanggil pihak produsen untuk memeroleh penjelasan.

Produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) merek AQUA dengan tutup kemasan botol, mudah terbuka pada bagian atas--disebut sebagai “pecah koin” menyasar pada kemasan botol 330 ml. Produk dengan nomor batch tertentu ini diproduksi oleh pabrik di Cianjur bulan Juni 2017.

Menyoal kasus tersebut, produsen telah melakukan penarikan (recall) terhadap produk yang beredar di pasaran.

Simak video menarik berikut ini:

Kawal produk

Sebagai wujud tanggung jawab, produsen mengeluarkan pernyataan terkait informasi tutup botol 330 ml pada tanggal 26 Juli 2017.

BPOM juga memerintahkan produsen untuk memantau proses penarikan produk. Selain itu, produsen harus memastikan kalau produk tutup kemasan air mineral yang bermasalah tidak beredar lagi di pasaran.

Penelusuran dan sampling terhadap produk yang bermasalah juga terus dilakukan BPOM. BPOM akan melakukan pengawalan terhadap kasus sebagai perlindungan terhadap masyarakat.

Klarifikasi BPOM terhadap tutup kemasan air mineral ini dipublikasikan pada 27 Juli 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya