Artis Pencandu Narkoba seperti Jedun Perlu Dihukum Lebih Berat?

Reza Indragiri Amriel menyarankan pencandu narkoba dari kalangan artis seharusnya diberikan pemberatan sanksi pidana. Apa dasarnya?

oleh Benedikta Desideria diperbarui 03 Jan 2018, 12:30 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2018, 12:30 WIB
[Bintang] Jennifer Dunn
Berdiri di barisan ke dua setelah pihak kepolisian yang sedang memberikan keterangan kepada awak media, Jennifer Dunn justru tetap terlihat santai seakan tidak ada beban yang sedang menghantuinya. (Adrian Puta/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn adalah satu dari beberapa artis yang ditangkap polisi gara-gara narkoba. Menurut psikolog yang juga Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel, pencandu narkoba dari kalangan artis seharusnya mendapat sanksi pidana lebih berat. Apa dasarnya?

"Mereka (artis) sudah mengkhianati publik yang kadung menganggap mereka sebagai panutan," kata Reza dalam pesan singkat ke Liputan6.com ditulis Rabu (3/1/2018).

Terlebih pada Jennifer Dunn sebelumnya sudah pernah ditangkap polisi gara-gara mengonsumsi narkoba. Artis yang akrab disapa Jedun itu pertama kali berurusan dengan polisi pada 2005 karena memiliki ganja. Lalu, pada 2009 kembali terciduk polisi karena narkoba.

Reza berharap pihak kepolisian bersikap tegas kepada pemakai narkoba. Bukan malah bersikap lembut seperti saat Jedun di depan awak media beberapa saat lalu.

"Kalau perlakuannya lembut, 'mengemongi' JD (Jennifer Dunn), dan malah mengesankan memberi panggung promosi, JD malah bisa kian populer. Akibatnya anak-anak selanjutnya akan menangkap pesan keliru bahwa seolah status sebagai pencandu (narkoba) merupakan jembatan emas untuk sukses," pesan Reza lagi. 

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

 

 

Penangkapan Jedun

[Bintang] Jennifer Dunn
"Oke oke, saya cuma bilang, saya menyesal. Udah itu aja," kata Jennifer Dunn saat gelar perkara di Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)

Jennifer Dunn ditangkap polisi untuk ketiga kalinya pada 31 Desember 2017. Dia kedapatan memiliki sabu 0,6 gram dengan harga lebih dari setengah juta rupiah. 

Saat ditampilkan di depan awak media dengan seragam tahanan narkoba berwarna oranye, Jedun menyampaikan permohonan maafnya. 

"Maaf semua, buat media dan keluarga semua, aku nyesel. Sudah itu saja," tutur Jennifer di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). (Baca: Jennifer Dunn Beli Sabu Rp 850 Ribu Sekali Pesan)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya