Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 99,7 persen atau 2.306 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL)--rumah sakit--telah berkomitmen untuk menerapkan sistem verifikasi digital klaim (Vedika), ungkap Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Keseahtan, Andayani Budi Lestari.
Sementara, ada 6 FRKTL lain yang belum berkomitmen untuk melaksanakan Vedika yang akan diberlakukan serentak pada 1 Mei 2018 mendatang. Keenam FRKTL itu tersebar di beberapa wilayah Nusa Tenggara Timur, seperti Kupang dan Flores.Â
Advertisement
Baca Juga
Â
"Ada 6 rumah sakit, yang belum berkomitmen terhadap Vedika. Keenam rumah sakit itu di antaranya berada di Nusa Tenggara Timur, yakni Kupang dan Flores," kata Andayani dalam konferensi pers "Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Implementasi Vedika" di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta, ditulis Jumat (27/4/2018).
Faktor penyebab keenam rumah sakit belum bisa menerapkan verifikasi digital klaim dikarenakan tidak adanya jaringan internet yang memadai. Proses digitalisasi klaim membutuhkan jaringan internet yang kuat.
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Lebih efisien
Penerapan Vedika dinilai mempermudah proses verifikasi. Rumah sakit tidak perlu menunggu sampai berhari-hari untuk menerima hasil klaim.
“Kami mengembangkan cara baru pengelolaan proses klaim yang lebih efektif dan efisien. Vedika juga sudah disosialisasikan mulai tahun 2017 di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujar Andayani.
Berikut ini data pertambahan komitmen rumah sakit yang menerapkan Vedika: 216 RS pada Oktober 2017, 583 RS pada November 2017, dan 1.236 RS pada Desember 2017.
Memasuki tahun 2018, jumlah rumah sakit yang berkomitmen terhadap Vedika juga bertambah. Sebanyak 1.528 RS pada Januari, 1.745 RS pada Februari, dan 2.275 RS pada Maret 2018.
Advertisement