Jokowi-Amin Unggul di TPS Pasien Gangguan Jiwa di Manado

Di TPS yang didominasi pasien gangguan jiwa itu, pasangan capres/cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memang telak dari pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2019, 14:00 WIB
Di TPS Ini, Jumlah Suara Jokowi dan Prabowo Kalah dari Suara Tidak Sah
Petugas menunjukkan surat suara Pemilu 2019 di TPS 079 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2, Jakarta, Rabu (17/4). Di TPS tersebut, pasangan nomor urut 01 memperoleh 61 suara, pasangan nomor urut 02 memperoleh 55 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 88 suara. (Liputan6.com/Immanuel Antoniu

Liputan6.com, Manado Proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di Rumah Sakit (RS) Prof VL Ratumbuysang Manado, Rabu (17/04/2019) berjalan lancar. Hasilnya, di tempat pemungutan suara (TPS) yang didominasi pasien gangguan jiwa itu, pasangan capres/cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memang telak dari pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Ketua KPPS TPS 22 di RS Jiwa Rambuysang, Dolfie Bulurah menyampaikan, sesuai prediksi, hasil penghitungan suara menunjukkan capres/cawapres nomor urut 01 lebih unggul dengan 120 suara. Sementara, pasangan capres dan cawapres 02 hanya memperoleh 8 suara.

Dolfie juga mengatakan ada 1 surat suara yang rusak, dan pemilih lain tak menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2019.

Dari data yang ada, diketahui 180 pemilih tersebut terdiri dari pasien gangguan jiwa dan 20 dari staf rumah sakit.

 

Saksikan juga video berikut ini:

Ada pendamping khusus

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut, dr Debby Kalalo, hampir semua pasien dengan gangguan jiwa di rumah sakit itu datang memilih.

"Yang memungkinkan bisa memilih mereka yang diizinkan datang memilih, dan yang lain tidak diizinkan itu adalah pasien yang sakit jiwa berat," ujarnya.

Kalalo mengatakan, ada pendamping khusus bagi para pasien sakit jiwa yang akan menggunakan hak pilihnya. Para pendamping yang merupakan tenaga medis di rumah sakit bertugas mengantas pasien hingga ke depan bilik suara.

Dahulu, RS Ratumbuysang ini adalah rumah sakit khusus pasien gangguan jiwa. Namun, belakangan sudah berubah menjadi rumah sakit umum. Meski demikian, mayoritas pasien yang dirawat di situ adalah pasien gangguan jiwa.(Yoseph Ikanubun)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya