KPU Kabupaten dan Kota Diminta Sediakan Layanan Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memerintahkan KPU kabupaten dan kota untuk menyediakan layanan kesehatan bagi panita pemilihan kecamatan (PPK).

oleh Arie Nugraha diperbarui 22 Apr 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 20:00 WIB
Ilustrasi – Bawaslu dan KPU Purbalingga menguji kekuatan kotak suara kertas. (Foto: Liputan6.com/Dinkominfo PBG/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Bawaslu dan KPU Purbalingga menguji kekuatan kotak suara kertas. (Foto: Liputan6.com/Dinkominfo PBG/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Bandung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memerintahkan KPU kabupaten dan kota untuk menyediakan layanan kesehatan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tengah melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Pada praktiknya, penyediaan layanan kesehatan tersebut diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, hal itu untuk mengantisipasi adanya petugas pemilu ad hoc yang mengalami sakit. Rifqi menyebutkan, apabila ada petugas PPK yang mengalami kelelahan dapat memeriksakan kondisinya.

"Ini kan sedang rekap di kecamatan dan petugas PPK ini juga sama seperti KPSS. Mereka maraton, jadi tidak ada jeda. Durasi pelaksanaan rekap itu mulai dari pukul 08.00 - 21.00 WIB. Berarti 10 jam. Kita upayakan supaya menghindari terjadi lagi yang meninggal dunia maka kita harapkan (bisa) berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyediakan petugas kesehatan," kata Rifqi, Bandung, Senin, 22 April 2019.

 

Daerah rawan petugas PPK sakit

Rifqi menyebutkan daerah yang paling rawan petugas PPK yang mengalami sakit yaitu di Kabupaten Bekasi. Alasannya kata Rifqi, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bekasi mencapai 1.200.

Perkiraan waktu proses penghitungan rekapitulasi suara sementara di tingkat kecamatan Kabupaten Bekasi 1.000 TPS per hari, maka diperlukan waktu 10 hari untuk dirampungkan. Untuk itu diperlukan kondisi kesehatan yang prima dari petugas PPK.

"Proses rekapitulasi suara sendiri ada di tingkat kecamatan karena waktunya sampai dengan tanggal 4 Mei 2019. Maka diharapkan adanya layanan kesehatan," ujar Rifqi.

30 petugas KKPS meninggal dunia

Sebelumnya, KPU Jawa Barat melansir sebanyak 30 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia di Jawa Barat saat menjalankan tugasnya. Sementara 14 petugas lainnya mendapat perawatan medis akibat kelelahan saat menjalankan tugas serupa.

Petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu tersebar di 16 daerah. Rifqi menyebutkan daerah tersebut adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Majalengka dan Kota Bandung. Sedangkan kasus terbanyak yang meninggal dunia dan sakit berada di Kabupaten Tasikmalaya. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya