Liputan6.com, Jakarta Selama ini, penerapan disiplin sejak dini banyak dikaitkan dengan penggunaan cara-cara yang keras atau hukuman pada anak. Meski begitu, hukuman dengan kekerasan bukanlah cara yang tepat untuk mendidik anak.
"Disiplin itu maksudnya adalah positif. Jadi bukan menghardik. Bukan menimbulkan ketakutan," kata Meita Dharmayanti, dokter spesialis anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam seminar media di kantor IDAI, Jakarta, ditulis Kamis (20/6/2019).
Baca Juga
Meita menambahkan, disiplin positif bukan berarti anak harus diberikan hukuman. Seharusnya, anak mampu memahami bagaimaa berperilaku dengan pantas, dilatih bertanggung jawab, sehingga mampu mengendalikan dirinya.
Advertisement
Menurutnya, ketika hukuman menimbulkan rasa sakit dan tidak nyaman pada anak, hal itu malah rentan membuatnya trauma.
"Itu bukan lagi disiplin, tapi sudah kekerasan," kata Meita menambahkan.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Contoh Hukuman yang Mengarah pada Kekerasan
Melakukan hukuman berupa cubitan saja juga bisa dikategorikan sebagai kekerasan ketika anak merasa kesakitan. Hal ini berbeda dengan melakukan cubitan karena rasa gemas.
Tidak hanya orangtua yang bisa melakukan kekerasan. Pengajar di sekolah ketika memberikan hukuman disetrap dalam waktu yang lama, juga dianggap bukan cara pendisiplinan yang positif.
"Disetrap apakah memberikan hal yang positif, kalau dilakukan dari pagi sampai siang kan bukan hal yang positif," kata Meita menjelaskan.
Karena itu, apabila ketika sebuah perlakuan dianggap menimbulkan ancaman pada anak baik fisik atau psikis, maka hal itu bukanlah disiplin tetapi sudah merujuk pada kekerasan.
Advertisement