Pesan KPAI untuk Kabinet Indonesia Maju, Stunting Bukan Hanya Masalah Kesehatan

Teruntuk Kabinet Indonesia Maju, stunting bukan dilihat sebagai masalah kesehatan saja.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Okt 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 17:00 WIB
Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Para menteri Kabinet Indonesia Maju tengah bersiap kerja selama lima tahun ke depan. Rakyat Indonesia menanti lembaran baru, kejutan dan gebrakan program apa saja yang akan dilancarkan oleh kabinet baru. Kemajuan dalam berbagai sektor kehidupan diharapkan semua pihak.

Terkait masalah perlindungan anak dalam bidang kesehatan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan dan Napza, Sitti Hikmawatty juga punya harapan untuk Kabinet Indonesia Maju. Ia menyampaikan, sudah saatnya melakukan pengawalan babak baru ini dengan membuat strategi yang juga baru.

"Pada kasus stunting (yang termasuk fokus kinerja Kabinet Indonesia Maju) misalnya, KPAI melihat bahwa masalah stunting (permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup waktu lama. bukan hanya sekadar masalah kesehatan belaka. Sudah saatnya kita melihat stunting dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak anak," kata Sitti dalam pesan tertulis kepada Health Liputan6.com, Kamis (24/10/2019). 

"Sebab, stunting yang juga disertai kurang gizi dan kelaparan adalah isu hak hidup, hak kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang anak (rights to development). Ini semua termasuk bagian hak konstitusi, hak asasi manusia (HAM) dan hak anak." 

Hak kelangsungan hidup dan hak tumbuh kembang anak merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah. Hak hidup dan kelangsungan hidup juga hak utama yang tidak boleh dikurangi dan sudah menjadi amanah konstitusi Pasal 28B ayat (2) UUD 1945.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Perangi Stunting, Bukan Menguranginya

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Perdana Kabinet Indonesia Maju
Suasana rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Dalam rapat kabinet paripurna perdana tersebut mendengarkan arahan Presiden dan membahas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam persoalan stunting, KPAI menilai, penanganannya tidak bisa hanya usaha biasa-biasa saja. Butuh upaya luar biasa (extraordinary effort) yang pencapaiannya didorong berkemajuan dan realisasi penuh (achieving progresively and  full realization). 

"Kami pikir, pilihan kata yang tepat untuk mengatasinya adalah memerangi stunting (combating stunting), bukan semata-mata menguranginya," Sitti menegaskan. 

KPAI beserta stakeholder terkait akan mendukung langkah kebijakan dan strategi yang melibatkan segenap sumber daya, termasuk kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan pemerintah (eksekutif).

Lembaga nonpemerintah, yakni badan swasta/dunia usaha dan industri, organisasi sosial-kemasyarakatan dan keagamaan, perguruan tinggi, organisasi profesi dan praktisi, lembaga swadaya masyarakat, dan media juga perlu dirangkul.  

"Banyak harapan yang akan terealisasikan oleh Tim Kabinet Indonesia Maju untuk kebaikan generasi kita, generasi emas," tutup Sitti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya