Menkes Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertama ke BPJS Kesehatan

Terkait defisit pada penyelenggaraan JKN-KIS, dokter Terawan bakal memberikan gaji pertamanya sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 25 Okt 2019, 12:11 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2019, 12:11 WIB
Menkes Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertama untuk BPJS Kesehatan (Foto: Humas BPJS Kesehatan)
Menkes Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertama untuk BPJS Kesehatan (Foto: Humas BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang baru dilantik dokter Terawan Agus Putranto akan mengawali sebuah gerakan moral untuk mengatasi defisit JKN-KIS. Terawan akan menyerahkan gaji pertama sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.

"Secara pribadi, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja) saya dan juga nanti Pak Sekjen (Kemenkes) juga menyetujuinya," kata Terawan di gedung BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat pada Jumat (25/10/2019) pagi.

Bukan tidak mungkin, kata Terawan, apabila gerakan itu akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kemenkes secara sukarela.

"Silakan nanti BPJS Kesehatan yang mengaturnya, supaya nanti tidak ada persoalan, kesalahan, dalam peraturan maupun ketentuan," kata mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto, Jakarta itu.

Mengenai nominal gaji yang akan diserahkan Terawan secara pribadi, ia hanya mengatakan, "Gaji saya sampai sekarang ndak tahu. Karena itu daripada tidak tahu, lebih baik ndak tahu saja."

 

Saksikan juga video menarik berikut:

Ingin Berkontribusi untuk Rakyat

Menkes Terawan bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Foto: Liputan6.com/Giovani Dio)
Menkes Terawan bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Foto: Liputan6.com/Giovani Dio)

Terawan mengatakan bahwa gerakan itu muncul sebagai keinginannya untuk berkontribusi membantu masyarakat.

"Mungkin ndak banyak. Tapi ukuran banyak dan tidak itu kan angka."

Selanjutnya, Terawan menyerahkan ke pihak BPJS Kesehatan agar dikemukakan secara transparan. Ia tidak ingin melanggar aturan yang berlaku.

"Ingat ini pribadi bukan institusional," tegas dokter yang dikenal dengan metode cuci otak itu.

"Saya hanya sifatnya imbauan dan imbauan itu langsung ditangkap Bbapak Sekjen (Kemenkes) juga, ya itu yang saya lakukan. Nanti apakah BPJS akan ikut gerakan moral ini, nanti Pak Fachmi (Dirut BPJS Kesehatan) mungkin bisa menjalankan."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya