Liputan6.com, Malang Pelayanan kesehatan berbasis digital dapat menjadi cikal bakal Kota Malang, Jawa Timur sebagai Smart City Health Care. Salah satu upaya berupa pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Mobile JKN.
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, dirinya sangat memberikan perhatian kepada implementasi program JKN. Khususnya bagaimana program ini dapat mendorong meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di Kota Malang.
Advertisement
Ia mengaku pemanfaatan teknologi informasi dapat dilaksanakan karena keterbukaan informasi. Kemudahan akses adalah hal yang ditunggu masyarakat saat ini.
"Kami sudah memiliki program-program yang mendorong terbentuknya ekosistem digital di Kota Malang, bahkan ada program untuk masyarakat yang sesungguhnya masih kurang melek teknologi," kata Sutiaji saat mendampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menengok penerapan sistem antrean online se-Kota Malang di Puskesmas Kedung Kandang, Malang, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020).
Di Kota Malang, peserta JKN dapat menggunakan sistem antrean online saat mendaftar ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Mereka tidak perlu mengantre datang ke FKTP untuk memeroleh nomor antrean.
Dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, sebanyak 72 FKTP di Kota Malang sudah menerapkan antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN milik BPJS Kesehatan. Adapun rincian 72 FKTP, yakni 16 puskesmas, 21 dokter praktik perorangan, 31 klinik pratama, 3 klinik TNI, dan 1 klinik Polri.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Manfaatkan Kemajuan Teknologi
Tak hanya FKTP saja, ada 95 persen Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), seperti rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Malang menerapkan sistem antrean berbasis online. Rumah sakit pun sudah menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur.
"Dan 100 persen telah menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisis (cuci darah) dengan sistem finger print (sidik jari)," Fachmi menambahkan.
Fachmi berharap, pemanfaatan online di atas juga dapat dilakukan oleh seluruh pimpinan daerah di Indonesia sebagaimana upaya memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi pelayanan kesehatan.
Tanpa adanya perhatian khusus dari gubernur, walikota ataupun bupati, masyarakat yang kini tengah hidup di era modern tentu tidak akan puas terhadap pemberian pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan.
“Kewajiban penyelenggara pelayanan publik adalah memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah perubahan zaman. Kita harus lebih adaptif dan memanfaatkan kemajuan teknologi. BPJS Kesehatan siap bersama-sama pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut,” tegas Fachmi.
Sutiaji menambahkan, ia akan mendorong FKTP untuk terus berkomitmen mengoptimalkan program promotif dan preventif kesehatan.
Advertisement