Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio, menanggapi soal surat keterangan bebas Corona yang belakangan menjadi topik paling banyak dibicarakan di media sosial.
Menurut Amin, surat keterangan bebas Corona tidak efektif karena hari ini 'bebas', besok belum tentu hal yang sama terjadi.
Baca Juga
"Artinya, sekarang diperiksa negatif Virus Corona, kita tidak tahu aktivitas mereka selanjutnya bakal bagaimana. Besok bisa saja berubah," kata Amin saat dihubungi Health Liputan6.com pada Sabtu, 14 Maret 2020.
Advertisement
Sehingga, lanjut Amin, surat tersebut tidak menjamin bahwa seseorang akan bebas terus dari Corona.
Sama halnya dengan kartu kuning yang diterima seseorang sehabis vaksinasi meningitis. Amin, mengatakan, buku kuning itu hanya sebuah penanda bahwa orang tersebut sudah pernah diimunisasi.
"Yang diasumsikan sudah punya proteksi diri," ujarnya.
Â
Simak Video Menarik Berikut Ini
Surat Bebas Corona
Apalagi jika surat bebas Corona itu didapat setelah seseorang menyebut dirinya melakukan pengecekkan langsung ke rumah sakit.
Sampai saat ini, pengecekkan hanya bisa dilakukan di Balitbangkes. Itu pun berupa spesimen orang yang sudah dinyatakan suspect Virus Corona.
Guna mengetahui apakah seseorang suspect Corona atau tidak, kebijakannya memang harus diperiksa di rumah sakit dulu.
"Jadi, tidak bisa langsung ke laboratorium," katanya.
Itu juga orang tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria seperti punya gejala atau tidak atau punya riwayat kontak dengan orang yang baru balik dari luar negeri.
"Tapi sekarang, punya riwayat (tidak dipakai lagi). Akan tetapi, kalau tiba-tiba demam atau kemudian batuk, sesak berat, sudah bisa dicurigai. Untuk kemudian diperiksa," Amin menekankan.
Advertisement