IDI dan Kemenkes Beri Bantuan APD untuk Peserta Dokter Spesialis COVID-19

IDI dan Kemenkes salurkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk peserta dokter spesialis yang tangani COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Mar 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2020, 18:00 WIB
IDI
Di Kantor PB IDI, Kamis (26/3/2020), Ikatan Dokter Indonesia dan Kementerian Kesehatan menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis yang tangani Corona COVID-19, khususnya peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS). (Dok Humas PB IDI)

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Kementerian Kesehatan menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dokter peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) di seluruh Indonesia.

Upaya ini diharapkan dapat membantu para dokter PPDS sebagai tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan selama COVID-19.

“Saat ini tenaga medis di fasilitas kesehatan berjuang di garda depan dalam menangani wabah Corona mengalami keterbatasan APD. Rumah sakit umum pusat, yang merupakan rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan dan rumah sakit pendidikan tempat para dokter PPDS ini menjadi rujukan Corona," kata Ketua PB IDI Daeng M Faqih di Kantor PB IDI, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, para peserta dokter spesialis melayani masyarakat tanpa kenal lelah di tengah keterbatasan APD. Tidak jarang mereka mencari sendiri APD yang seharusnya sudah tersedia di setiap rumah sakit.

"Sudah seyogianya, kita turut bergerak membantu meringankan beban sehingga mereka bisa bertugas dengan dilengkapi alat pelindung diri yang memadai. Tentunya, agar kesehatannya tetap terjaga,” lanjut Daeng.

 

Risiko Tertular yang Besar

Intip Pembuatan APD Tenaga Medis di Jakarta
Pekerja memakai pakaian untuk Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis di kawasan Penggilingan, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Harga yang dijual untuk APD bekisar antara Rp 45.000 untuk jenis pakaian sekali pakai dan Rp 75.000 untuk pakaian yang bisa dicuci. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kebutuhan APD sangat penting bagi tenaga medis. Ini karena mereka termasuk kelompok yang berisiko tertular Corona COVID-19.

 “Tenaga medis saat ini memiliki risiko yang besar tertular. Kondisi saat ini memang menunjukan tenaga medis kekurangan APD. Mengingat terbatasnya APD dan tenaga medis, sedangkan jumlah kasus akibat COVID-19 semakin bertambah," Daeng melanjutkan.

Penyaluran bantuan secara resmi dilakukan dan ditandatangani Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih dan Perwakilan Kementerian Kesehatan, yang diwakili Staf Khusus Menteri Kesehatan Alexander Ginting serta Mariya Mubarika hari ini.

"Bantuan APD ini diharapkan memberikan solusi bagi para dokter PPDS yang berada di setiap rumah sakit rujukan pelayanan COVID-19 yang sedang alami keterbatasan APD," tambah Mariya.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya