Alur Distribusi APD untuk Tenaga Medis COVID-19 di Daerah

Alur distribusi alat pelindung diri untuk tenaga medis COVID-19 di daerah-daerah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Mar 2020, 11:09 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 11:09 WIB
Kemenkes
Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Kol. Inf Aditya Nindra Pasha dari Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI mengungkapkan, alur pendistribusian alat pelindung diri (APD) hingga mencapai faskes dan tenaga medis di daerah-daerah yang membutuhkan.

Kebutuhan APD ini untuk tenaga medis yang berada di garda depan menangani Corona COVID-19.

"Skema distribusi APD didorong, terutama juga untuk wilayah-wilayah yang punya kesulitan transportasi. Khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat serta wilayah perbatasan," jelas Aditya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

"Beberapa daerah di atas untuk mempercepat pemenuhan alat pelindung diri, sehingga prioritasnya wilayah-wilayah yang membutuhkan." 

Proses yang dilakukan distribusi APD melalui masing-masing provinsi. Pengiriman APD dari wilayah Jakarta juga ada yang dibantu langsung beberapa alat angkut yang disiapkan TNI masing-masing wilayah. Tujuannya agar proses distribusi lebih cepat dan kebutuhan APD tiap daerah terpenuhi.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Wewenang Gugus Tugas Daerah

Kemenkes
Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Setelah APD tiba di provinsi masing-masing, akan disalurkan ke faskes dan tenaga medis. Yang memegang wewenang di tiap daerah ada dari Gugus Tugas Daerah.

"Prioritas distribusi APD yang ada di tiap daerah itu menjadi wewenang dari Gugus Tugas Daerah. Gugus Tugas Daerah memiliki data tentang wilayah-wilayah mana yang sangat membutuhkan APD," lanjut Aditya.

"Rumah sakit yang ada di daerah yang bisa berkomunikasi kepada petugas daerah sehingga mereka bisa mendapatkan alokasi APD."

Data hingga pagi ini, Jumat, 27 Maret 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah mengirimkan 151.000 APD ke seluruh provinsi di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya