Jubir COVID-19 Kembali Sampaikan 6 Arahan Presiden Guna Tangani Virus Corona

Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah menyampaikan 6 Arahan untuk membendung penyebaran COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Apr 2020, 16:42 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 16:42 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Corona di Graha BNPB Jakarta, Kamis (2/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah menyampaikan kembali 6 Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Di mana poin pertama adalah pengujian sampel secara masifdengan pelacakan agresif serta diikuti dengan isolasi yang ketat.

“Enam arahan presiden yang sudah disampaikan beberapa hari lalu menjadi pedoman kita bersama meningkatkan upaya dalam rangka percepatan penanganan (Covid-19) ini,” ujar Yuri dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya, dalam pengujian sampel, Kementerian Kesehatan, BUMN, TNI, Polri, telah bekerja sama meningkatkan jumlah laboratorium untuk uji sampel. Kapasitas laboratorium akan terus ditingkatkan hingga target mampu menguji 10 ribu sampel per hari.

Poin kedua terkait “Sarana prasarana medis menggunakan teknologi sehingga orang tidak perlu bertemu dengan dokter atau ke rumah sakit tapi bisa periksa kesehatan awal lewat telemedicine.”

Arahan presiden poin ketiga mengenai komunikasi efektif yang memberikan penjelasan secara transparan kepada media dengan detil dan baik.

“Baik terkait rencana kegiatan, pelaksanaan, hasil kegiatan, data dan lain-lain. Ini menjadi penting karena dengan data ini kami bisa membuat perencanaan yang lebih baik lagi.”

Simak Video Berikut Ini:

Penegakan Hukum Hingga Stimulus Ekonomi

Presiden juga memberi arahan di poin keempat seperti disampaikan Yuri. Di poin ini, arahan terkait penegakan hukum dengan bantuan aparat negara. Sehingga masyarakat memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi pandemi.

“Akan dilaksanakan penegakan hukum dengan bantuan aparat negara agar kepatuhan-kepatuhan ini bisa kita laksanakan dengan baik. Bukan hanya karena terpaksa tetapi kesadaran yang sepenuhnya kita miliki dalam rangka memutuskan penularan Covid-19,” kata Yuri.

Poin berikutnya, presiden menekankan agar arus penyaluran logistik tidak terganggu.  Baik dari pusat ke daerah maupun dari gudang-gudang logistik ke daerah-daerah.

Poin terakhir yakni, “Stimulus ekonomi yang kita keluarkan harus betul-betul  tepat sasaran. Semua kebijakan itu kita fokuskan pada pemutusan rantai penyebaran Covid-19.”

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya