Youtuber Jang Hansol Ceritakan Cara Korsel Hadapi Ancaman COVID-19 dari Luar Negeri

Kreator konten Jang Hansol alias Korea Reomit menceritakan bagaimana pemerintah Korea Selatan melakukan pengawasan COVID-19 pada orang-orang yang masuk dari luar negeri ke negeri ginseng itu

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Apr 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 12:00 WIB
7 Pesona Jang Hansol, YouTuber Korea Roemit yang Dikenal Medok
Jang Hansol (Sumber: Instagram/hansoljang110)

Liputan6.com, Jakarta - Kreator konten Jang Hansol atau yang dikenal dari saluran Youtube Korea Reomit baru-baru ini menceritakan pengalaman bagaimana pemerintah Korea Selatan dalam menangani dan mengawasi warga yang baru datang dari luar negeri untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam video yang baru-baru diunggahnya, pembuat konten yang terkenal sebagai orang Korea medok ini mengungkapkan bahwa sang kakak yang baru kembali dari Jakarta ke Korea Selatan mendapatkan sebuah "bingkisan" dari otoritas kesehatan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terkait COVID-19.

Dalam video tersebut, beberapa video tersebut berisi antara lain: lima buah masker medis dan dua buah masker kain, cairan disinfektan 500 mililiter, pembersih tangan 500 mililiter, termometer sekali pakai, serta sebuah kantung plastik untuk sampah barang-barang medis. Tidak hanya itu, sang kakak juga mendapatkan beberapa edaran terkait isolasi mandiri.

Kepada Health Liputan6.com, Hansol mengatakan bahwa bingkisan tersebut memang dibagikan kepada orang-orang yang masuk ke Korsel namun negatif saat diperiksa di Bandara Udara Internasional Incheon.

"Yang positif, akan langsung dipindahkan ke tempat perawatan, yang negatif akan dipisah menjadi dua kategori," kata Hansol saat dihubungi lewat surel pada Senin (20/4/2020).

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Tinggal Terpisah dari Orang Lain

Perjuangan Petugas Medis Korea Selatan Perangi Virus Corona
Petugas medis Universitas Nasional Chonnam menunggu mahasiswa China di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, Selasa (25/2/2020). Korea Selatan menjadi negara dengan pasien virus corona (COVID-19) terbanyak di luar China. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Hansol mengungkapkan bahwa mereka yang negatif namun tak punya tempat tinggal atau rumah dengan kamar terpisah akan diminta untuk pergi ke fasilitas tempat tinggal yang sudah disediakan dengan biaya 100 ribu Won Korea (sekitar 1 juta rupiah) per hari dan berlaku untuk warga negara asing maupun lokal.

Dalam videonya, jika tidak mau, orang tersebut tak boleh masuk ke Korea Selatan. Hal ini karena sudah menjadi ketetapan negara tersebut dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Hansol mengatakan, warga lokal juga harus melakukan pemisahan untuk mencegah risiko penularan pada anggota keluarga dengan penyakit tertentu atau lansia.

Sementara bagi mereka yang memiliki kamar terpisah dan memungkinkan untuk tinggal terpisah di rumah bersama anggota keluarganya akan mendapatkan bingkisan tersebut serta diminta melakukan berbagai hal terkait anjuran jaga jarak.

"Bahkan ada komentar, yang menyatakan bahwa dirinya pelajar Indonesia yang masuk ke Korea mendapat bingkisan tersebut, beserta beberapa makanan seperti daging kornet, tuna, dan lain-lain," kata Hansol.

Anjuran Jaga Jarak Selama di Rumah

7 Pesona Jang Hansol, YouTuber Korea Roemit yang Dikenal Medok
Jang Hansol (Sumber: Instagram/hansoljang110)

Selama berada di rumah bersama anggota keluarga, ada beberapa aturan yang harus ditaati seperti menggunakan kamar terpisah, apabila berbicara dengan anggota keluarga harus menggunakan masker dengan jarak 2 meter, tidak boleh makan bersama-sama.

Hal lain yang harus dilakukan dalam rumah adalah menggunakan toilet terpisah (apabila tidak memungkinkan tempat tersebut dianjurkan untuk dibersihkan terlebih dulu), tidak boleh bebas keluar rumah, serta tidak menggunakan peralatan tidur, makan, dan handuk bersama anggota keluarga lain.

"Selama 14 hari, dan kalau dinyatakan negatif setelah 14 hari, baru boleh melakukan aktifitas seperti orang lain," tambahnya.

Jika ada orang yang nekat keluar rumah tanpa melapor ke puskesmas terdekat, Hansol mengatakan bahwa dia bisa terkena denda hingga 10 juta Won (sekitar 127 juta rupiah) atau penjara selama satu tahun.

"Bisa jadi kena tuntutan untuk ganti rugi, jika merugikan toko atau bisnis," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya