Liputan6.com, Jakarta Sempat viral kemarin, penerimaan sampel pemeriksaan COVID-19 di laboratorium Kementerian Kesehatan rupanya buka selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Artinya, pada saat libur Idul Fitri 2020, laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta milik Kementerian Kesehatan tetap memberikan pelayanan penerimaan sampel COVID-19.
Advertisement
Keterangan tersebut diterima Health Liputan6.com melalui sebuah surat edaran tertanggal 16 Mei 2020. Isi surat yang juga sudah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan dalam laman media sosialnya, sebagai berikut:
Â
Merujuk surat kami No. UM.01.05/I.1/3692/2020 tanggal 15 Mei 2020, Perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya Pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Demikianlah agar para Pelanggan maklum dan terima kasih atas kepercayaannya pada pelayanan BBTKLPP Jakarta.
Â
Surat pemberitahuan di atas ditandatangani Kepala BBTKLPP Jakarta Naning Nugrahini.
Â
Berikut adalah surat resmi dari BBTKLPP Jakarta bahwa pelayanan penerimaan dan pemeriksaan sampel Covid-19 tetap berjalan sebagaimana biasanya. pic.twitter.com/Ut98F31eNL
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 16, 2020
Viral Penerimaan Sampel Libur
Sebelumnya, beredar viral surat penerimaan sampel dari BBTKLPP Jakarta yang menyatakan, penerimaan sampel COVID-19 di sana diliburkan selama momen Hari Raya Idul Fitri 2020. Bahwa penerimaan sampel terakhir BBTKLPP Jakarta pada 20 Mei 2020 dan kembali dibuka 26 Mei 2020.
Kementerian Kesehatan menampik adanya informasi tersebut. Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia Achmad Yurianto menerangkan, informasi yang beredar viral soal libur penerimaan sampel tidak benar. Hal ini juga ditegaskan dalam laman media sosial Kementerian Kesehatan.
BBTKLPP Jakarta tetap membuka pelayanan penerimaan sampel selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Adapun isi surat edaran yang beredar viral, sebagai berikut:
Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 di lingkungan BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka lagi pada tanggal 26 Mei 2020.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Surat di atas bertanggal 15 Mei 2020.
Malam #Healthies!
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 16, 2020
Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta, kami sampaikan bahwa BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Advertisement