3 Prinsip Penting Pembuatan Vaksin COVID-19 di Indonesia

Ini tiga prinsip penting pembuatan vaksin di Indonesia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Des 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 11:35 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat melaporkan perkembangan COVID-19 pada Jumat, 24 Juli 2020. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat melaporkan perkembangan COVID-19 pada Jumat, 24 Juli 2020. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa Indonesia berusaha keras untuk menyediakan proteksi kepada masyarakat dari virus SARS-CoV-2 salah satunya dengan vaksin. Ada tiga hal yang menjadi point penting pemerintah dalam pembuatan vaksin. 

“Dalam pembuatan vaksin perlu ada tiga hal penting yang diperhatikan. Yaitu aman, tepat, dan cepat,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta yang dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/7/2020).

Ia menambahkan, yang disebut aman adalah vaksin harus mampu memberi perlindungan dan tidak memberikan efek samping yang membahayakan. Sedangkan tepat, berarti vaksin harus menimbulkan kekebalan yang spesifik terhadap COVID-19.

Ketiga cepat, artinya vaksin harus diproduksi dengan baik dalam jumlah yang memadai tanpa melupakan kondisi sekarang yang menuntut ditemukannya vaksin secara cepat.

Wiku juga menuturkan bahwa ada tim pakar di bidang vaksin dan obat yang masuk dalam Satuan Tugas Penanganan COVID-19

"Tim ini untuk memastikan kandidit vaksin yang dibuat cocok dan sesuai juga memberikan perlindungan bagi masyarakat indonesia," tutur Wiku. 

Ia menambahkan, pembuatan vaksin akan dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan obat Indonesia. Hal ini berdasar kepada asas kemandirian. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya