Tekan Penyebaran COVID-19, RS Pelni Terima 5 Unit Penjernih Udara

RS Pelni Jakarta menerima bantuan lima unit air purifier atau penjernih udara untuk menekan penyebaran COVID-19

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 05 Agu 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Pelni Jakarta menerima bantuan berupa 5 unit air purifier atau penjernih udara dari PT Gree Electric Appliances Indonesia guna menekan penyebaran COVID-19.

Menurut Vice President PT Gree Will Wen, donasi senilai hampir Rp 50 juta itu diharapkan akan menjadi pemicu bagi perusahaan lainnya untuk terus bersama menggalang kekuatan dalam menekan penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia.

"Badan kesehatan dunia atau WHO secara resmi telah mengakui bahwa penularan virus corona dapat menyebar melalui udara dan bertahan di ruangan tertutup dimana hal ini dapat diantisipasi oleh produk penjernih udara terbaru dari PT Gree," jelas Will Wen dalam rilis, Selasa (4/8/2020).

Tak hanya sebagai penjernih udara, air purifier juga dilengkapi teknologi CEP yang dapat membunuh penyebaran virus di udara khususnya dalam ruangan tertutup.

Simak Video Berikut Ini:

90 Persen Bunuh Virus

Dengan sumbangan sebanyak 5 unit penjernih udara kepada RS Pelni, Will Wen optimis penyebaran COVID-19 dapat ditekan dengan maksimal mengingat setelah dilakukan uji coba selama satu jam tingkat pembunuhan virus di udara mencapai lebih dari 90 persen atau berkurang 10 kali.

"Dengan penjernih udara yang diterima oleh pihak rumah sakit secara pribadi saya sangat berharap dapat menekan penyebaran COVID-19 di sekitar wilayah kami. Dengan menciptakan udara yang bersih, saya kira udara di lingkungan rumah sakit menjadi lebih bersih dan sehat juga sangat mendukung dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dr. Rooshardianti Suryanti Suryandari MBA Direktur Operasional Rumah Sakit Pelni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya