Antisipasi Penularan COVID-19 ke Wilayah Lain, Jabar Terapkan PSBMK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Kewilayahan (PSMBK).

oleh Arie Nugraha diperbarui 15 Sep 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 06:00 WIB
Ridwan Kam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Band Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Kewilayahan (PSMBK). Itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya paparan COVID-19 ke wilayah lainnya.

Ridwan menjelaskan kini tata kelola zona paparan COVID-19 di Jawa Barat, tidak lagi berbasis kota dan kabupaten. Ridwan menyebutkan zona paparan COVID-19 sekarang berbasis kelurahan dan kecamatan.

"Nah pada saat setiap minggu ada kelurahan yang zonanya merah, disitulah dilakukan pembatasan maksimal bisa lockdown istilahnya. Kan PSBB itu pembatasan sosial. Pembatasannya itu bisa 10 persen paling kecil sampai 100 persen. Contoh waktu Secapa kan kita hampir 100 persen Kelurahan Hegarmanah kita tutup tapi tidak seluruh Kota Bandung, Kota Bogor juga melakukan itu," ujar Ridwan dalam keterangan daring dari Puskesmas Garuda, Bandung, 14 September 2020.

Ridwan mengatakan PSBMK dianggap lebih efektif mengunci penyebaran COVID-19 di beberapa zona yang lebih kecil, ketimbang melakukan skala besar. Alasannya, sebut Ridwan kondisi geografis Jawa Barat yang tidak sama.

 


Dukungan Pemerintah Jawa Barat kepada Pemerintah Jakarta

Dukungan Pemerintah Jawa Barat kepada Pemerintah Jakarta ucap Ridwan, harus didukung oleh warga Jakarta dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat ini. diantaranya tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu ke wilayah Jawa Barat.

"Jangan dulu bepergian berwisata ke Jabar, karena kita tahu itu hampir lebih dari 70 persen di Puncak, di Bogor itu warga Jakarta. Kalau gitu kan sama dengan tidak mengetatkan, hanya memindahkan interaksi pergerakan. Itu yang kami sudah lakukan koordinasi. Kedua pembatasan-pembatasan antar wilayah pasti terjadi, hari ini sedang dirapatkan antar Dishub," kata Ridwan.

Ridwan juga menyebutkan seluruh wali kota dan bupati, kini tengah menghitung jumlah warganya yang bekerja informal di Jakarta. Karena terdampak PSBB ketat, dipastikan tidak berjualan.

Ridwan menuturkan hal itu akan mempengaruhi untuk keberlangsungan bantuan sosial. Kini sedang dihitung secara keseluruhan besaran bantuan sosial tersebut bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja.

"Apakah selama PSBB ini disupport oleh dana Bodebek, dana provinsi atau dana pusat. Makanya saya bilang, setiap keputusan di DKI (Jakarta) pasti punya pengaruh regional juga nasional. Inilah yang mudah-mudahan pasca kemarin koordinasi bisa lebih baik, tidak ada perbedaan dan kooperatif. Sehingga terlihat jadi rame," ucap Ridwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya