Satgas COVID-19: Waspadai Klaster-Klaster Baru di DKI Jakarta yang Sebelumnya Tak Ada

Satgas meminta masyarakat mewaspadai klaster-klaster baru penularan COVID-19 yang sebelumnya belum ada

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 24 Sep 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 10:00 WIB
Dewi Nur Aisyah
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah paparkan 5 kabupaten/kota di Jabar yang menyumbang kenaikan kasus tertinggi di Jawa Barat saat dialog di Graha BNPB, Jakarta, Senin (10/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat di DKI Jakarta untuk mewaspadai munculnya klaster-klaster COVID-19 baru yang sebelumnya tidak diduga.

Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 mengatakan, hingga 12 September, tiga klaster COVID-19 tertinggi di DKI Jakarta adalah rumah sakit, komunitas, dan perkantoran.

Namun, Dewi mengungkapkan ada beberapa klaster baru yang perlu diwaspadai seperti hotel, hiburan malam, hingga kegiatan pernikahan.

"Sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel, sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada," kata Dewi dalam dialog yang disiarkan dari Graha BNPB, Jakarta pada Rabu kemarin, dikutip Kamis (24/9/2020).

Untuk klaster hotel, Dewi mengatakan hingga 12 September, sudah ada tiga orang yang terkonfirmasi COVID-19 di sebuah hotel. Ketiga kasus tersebut tengah diselidiki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Temuan Klaster Pernikahan

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Dok.Unsplash/ Jeremy Wong Weddings)

Dewi juga melaporkan temuan kasus COVID-19 di acara pernikahan. Ia menyebutkan, sudah ada 25 orang yang terinfeksi dari kegiatan tersebut. "Walaupun kecil tetapi tetap ini sebuah kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penularan," katanya.

Ia mengatakan, hal ini juga dikarenakan adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu. "Memang harus diperketat kembali," Dewi berujar.

"Jadi ini beberapa contoh bermunculan klaster-klaster baru yang sebelumnya belum ada, yang artinya kita harus lebih waspada lagi," pungkas Dewi.

Per 23 September 2020, data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kasus terkonfirmasi COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 65.687. Sebanyak 51.494 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.628 kasus dinyatakan meninggal dunia.


Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian

Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya