Meski Hanya 70 Persen yang Dapat Vaksin COVID-19, Herd Immunity Tetap Tercapai

Tidak perlu 100 persen yang memeroleh vaksin COVID-19 agar mendapat herd immunity atau kekebalan komunitas

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 12:00 WIB
FOTO: Kemenkes Beri Paparan Terkait Vaksin COVID-19
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto (kiri) dalam talkshow soal update Vaksin Covid-19 di Kemenkes, Jakarta, Senin (19/10/20). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Achmad Yurianto mengungkapkan, untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) COVID-19 sebanyak 160 juta penduduk Indonesia harus divaksin.

"Kalau kita menginginkan dicapainya kekebalan komunitas atau herd immunity, maka vaksinasi tidak perlu dilaksanakan terhadap 100 persen orang," ungkap Yuri saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Cukup di kisaran antara 70 persen orang sebenarnya, kita sudah bisa mencapai herd immunity. Nah, dasar inilah yang kita pakai perhitungan untuk mencapai herd community, berarti sekitar 160 juta orang yang divaksin."

Apabila menggunakan platform vaksin COVID-19 Sinovac yang akan diproduksi Bio Farma, maka jumlah vaksin yang dibutuhkan dual dose (dua dosis penyuntikan).

"Jadi, kebutuhan vaksin adalah 2 dosis dikali 160 juta orang, total 320 juta dosis vaksin," lanjut Yuri.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Kelompok Usia 18-59 Tahun

Indonesia Bersiap Alami Resesi
Pejalan kaki melintasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23//9/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resesi pada kuartal III-2020. Kondisi ini akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat hingga PHK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Perhitungan berikutnya untuk sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun.

"Bahwa yang kita vaksin nanti pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan pelaksanaan uji klinik fase tiga," terang Yuri.

"Kita tahu untuk produksi vaksin COVID-19 Sinovac juga CanSino, uji klinik hanya dilakukan pada kelompok usia 18 sampai 59 tahun. Maka, kelompok inilah yang akan kita vaksin dan di dalam uji kliniknya pun disebutkan, kelompok usia tersebut tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat."

Akan Lakukan Penelitian

FOTO: Angka Kemiskinan di Indonesia Naik Selama Pandemi
Pengemis bersama anaknya saat berada di lampu merah kawasan Karet, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia naik pada periode September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jika yang disuntik vaksin COVID-19 rentang kelompok usia 18-59 tahun, bagaimana di luar usia tersebut? Yuri menerangkan, di luar usia sasaran vaksin COVID-19 tidak memiliki data uji kliniknya.

"Tidak ada uji klinik yang dilakukan pada usia nol sampai 18 tahun maupun usia di atas 60 tahun, sehingga kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18-59 tahun," Yuri menegaskan.

"Tetapi bukan berarti kita akan abaikan. Tentunya, seiring berjalannya waktu, kita akan melakukan penelitian dan seluruh dunia pun juga akan melakukan hal yang sama untuk rentangan usia itu (di luar usia 18-59 tahun)."

Di dalam tahapan awal vaksinasi, kata Yuri, kita tetap menggunakan data sasaran usia 18-59 tahun.

"Ini harus kita pahami bersama, bukan berarti kita tinggalkan kelompok usia di luar itu. Data di seluruh dunia untuk sasaran vaksin COVID-19 juga usia 18-59 tahun," pungkas Yuri.

Infografis Sputnik V, Vaksin Covid-19 Pertama Dunia?

Infografis Sputnik V, Vaksin Covid-19 Pertama Dunia? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Sputnik V, Vaksin Covid-19 Pertama Dunia? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya