Nyaris 300Ribu, Ini Rincian Penambahan 3.856 Kasus Sembuh COVID-19 di Indonesia 21 Oktober

Sedikit lagi kasus sembuh dari Corona COVID-19 di Indonesia menjadi mencapai 300.000 kasus

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 21 Okt 2020, 15:49 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 15:44 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Total kasus sembuh dari COVID-19 di Indonesia tak lama lagi menyentuh angka 300ribu.

Pada Rabu, 21 Oktober 2020, akumulatif orang yang dinyatakan sembuh dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sebanyak 297.509 kasus, setelah pemerintah melaporkan adanya penambahan sebanyak 3.856 kasus.

Dari laporan yang diterima Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia, DKI Jakarta mencatat penambahan kasus sembuh dari Corona terbanyak, sebesar 1.072.

Di urutan kedua adalah Jawa Barat dengan 550 kasus. Kemudian, diikuti dengan Jawa Tengah sebanyak 380 kasus, Jawa Timur sebanyak 315 kasus, dan Riau dengan 305 kasus.

Sebelumnya, pemerintah melaporkan adanya penambahan 4.267 kasus baru COVID-19 pada hari ini, sehingga totalnya menjadi 373.109.

Dan, untuk kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia menjadi 12.857 setelah adanya penambahan 123 kasus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini


Infografis COVID-19 di Indonesia

Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya