Liputan6.com, Jakarta Kanker paru menjadi salah satu kanker mematikan yang banyak dilaporkan terjadi di Indonesia. Menurut CDC, mengendalikan dan menurunkan prevalensi perokok serta pengendalian polusi udara menjadi salah satu cara untuk menekan prevalensi kanker paru.
Sedikitnya, 80 hingga 90 persen kematian akibat kanker paru disebabkan oleh asap rokok.
Baca Juga
Menurut Elisna Syahruddin, Ketua Pokja Kanker Paru Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif tetapi juga merugikan perokok pasif atau second hand smoker.
Advertisement
"Di dalam asap rokok terdapat kandungan berbagai zat karsinogen dan mengotori udara sedangkan udara juga banyak mengandung zat karsinogen. Udara dengan zat polusi itu tersebar di lingkungan," kata Elisna dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu (25/11/2020).
"Akibatnya, orang yang tidak merokok berpotensi menghirup zat-zat karsinogen itu dan dapat menimbulkan berbagai penyakit paru, salah satunya kanker paru," ujarnya.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Pilihan Terapi
Elisna melanjutkan, jenis kanker paru yang banyak ditemukan pada perokok aktif atau pasif adalah kanker paru bukan sel kecil (KPBSK) khususnya adenokarsinoma.
"Sel kanker tersebut berkembang di dalam jaringan saluran napas (epitel bronkus) dan menginvasi jaringan sekitar dan bahkan menyebar ke organ lain sekitar rongga toraks hingga organ yang jauh melalui darah dan kelenjar limpa."
Maka dari itu, untuk memilih terapi yang tepat, selain memastikan jenis sel kanker, penting juga untuk melihat ukuran tumor, keterlibatan kelenjar limpa, dan penyebaran organ jauh.
"Bahkan terapi terkini membutuhkan tes molekuler untuk pilihan obat yang spesifik (terapi target)," katanya.
Di Indonesia sendiri, pengobatan kanker paru sudah tersedia dalam beberapa pilihan seperti operasi, kemoterapi, terapi radiasi, terapi target, hingga imunoterapi.
Berdasarkan data Globocan tahun 2018, kanker paru di Indonesia menempati peringkat pertama sebagai kanker paling mematikan, yang merenggut 26.095 jiwa dari 30.023 kasus terdiagnosa di 2018.
Hal ini berarti, sekitar 71 orang meninggal karena kanker ini setiap harinya. Data tersebut juga menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, kasus kanker paru di Indonesia meningkat hingga 10,85 persen.
Advertisement