Vaksinasi COVID-19 pada Pekerja Publik Bisa Kurangi Laju Virus dan Beban Rumah Sakit

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari melihat alasan kuat pekerja publik menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap kedua.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 20 Feb 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 13:30 WIB
Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Dimulai
Pedagang menjalani vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Total sasaran vaksinasi tahap kedua ini mencapai 38.513.446 yang terdiri dari 21 juta lebih lansia, dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Para pekerja publik seperti pedagang, guru, dan TNI/Polri menjadi salah satu target vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Indonesia. Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari melihat alasan kuat pekerja publik menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap kedua.

Profesor yang akrab disapa Hinki itu mengatakan, laju penyebaran virus bisa diturunkan dengan terlindunginya pekerja publik melalui vaksinasi COVID-19.

"Apabila mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka laju penyebaran virus dapat diturunkan, sekaligus mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Pada program vaksinasi tahap kedua ini, Pemerintah memprioritaskan vaksinasi COVID-19 untuk pedagang karena mereka paling sering berinteraksi dengan konsumen. Vaksinasi bagi pedagang pasar ini dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama (17-21 Februari 2021), sebanyak 9.729 pedagang yang divaksin. Sedangkan tahap kedua sebanyak 2.267 pedagang yang disuntik vaksin pada 22-24 Februari. Totalnya 11.996 orang dalamg 6 hari.

Selain pedaggang, guru juga menjadi target prioritas vaksinasi agar murid-murid yang tidak bisa belajar daring bisa segera menjalani proses belajar secara tatap muka.

Pekerja transportasi publik seperti penjaga tiket, masinis, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, sopir, kernet dan ojek online pun masuk dalam target vaksinasi tahap kedua.

Demikian pula dengan TNI/Polri dan kelompok pekerja keamanan. Mereka berperan penting dalam membantu meningkatkan proses tracing sehingga Pemerintah dapat menentukan langkah yang diperlukan sejak dini guna menurunkan laju penyebaran virus Corona. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Infografis

Dilakukan Bertahap

Besarnya target vaksinasi tahap kedua, Pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap. Tujuh provinsi di Jawa dan Bali seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran COVID-19 tertinggi menjadi sasaran awal vaksinasi tahap kedua. Diperkirakan 70 persen kasus COVID-19 berada pada tujuh provinsi tersebut. Sedangkan 30 persen lainnya dibagikan ke provinsi lain.

Mengenai apakah vaksinasi mampu mengejar pertumbuhan virus, Prof Hinki mengatakan, hal itu bergantung pada respons positif masyarakat dan media.

"Lebih banyak yang divaksinasi dan lebih konsisten melakukan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi), maka lebih besar kemungkinan untuk berhasil, karena ini merupakan upaya bersama, bukan upaya sekelompok masyarakat atau hanya mengandalkan pemerintah saja," jelasnya.

Prof Hinki menambahkan, media serta masyarakat harus mendukung segala panduan yang berwenang, serta menghindari berita yang hoaks dan mengelisahkan. Agar pandemi bisa diselesaikan, semua pihak perlu menerapkan praktik 3T (testing, tracing, treatment), 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker), imunisasi dan taat pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejenisnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya