Liputan6.com, Jakarta Pada tahap awal, Kementerian Kesehatan memfokuskan vaksinasi COVID-19 bagi lansia di atas 60 tahun di 34 kota, dalam hal ini ibu kota provinsi di Indonesia. Vaksinasi bagi lansia merupakan vaksinasi tahap kedua yang bersamaan dengan penyuntikkan para pekerja pelayanan publik.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, alasan vaksinasi COVID-19 lansia terlebih dahulu fokus di 34 kota.
Advertisement
"Kita menyasar 21,5 juta lansia di atas 60 tahun. Artinya, kalau kita berhitung minimal perlu 45 juta dosis vaksin COVID-19, sedangkan saat ini tahap awal baru ada 7 juta dosis. Ya, nanti ada lagi 11 juta dosis vaksin," ungkap Nadia dalam dialog 'Tim Advokasi Vaksinasi - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' pada Minggu, 21 Februari 2021.
"Jadi, memang kami harus melakukan prioritas. Prioritas yang kami ambil sudah hitung. Bahwa untuk lansia yang berdomisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu kota provinsi di 33 provinsi dan ditambah DKI Jakarta kurang lebih sekitar 5 juta sasaran."
Melihat perhitungan sasaran lansia di atas, lanjut Nadia, target tersebut mencukupi sesuai ketersediaan vaksin COVID-19.
"Maka, vaksinasi COVID-19 lansia yang akan kita lakukan baru di ibu kota saja. Ini adalah alasan yang pertama," lanjutnya.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Vaksinasi COVID-19 Lansia dengan Pendekatan Klaster
Nadia menambahkan, alasan kedua vaksinasi COVID-19 lansia baru akan dilakukan di 34 kota. Pendekatan klaster (lansia dan domisili kota) menjadi hal yang diperhitungkan.
"Alasan kedua, terkait pendekatan kalster. Kami ingin menyelesaikan vaksinasi COVID-19 bagi lansia di kota dulu, belum ke seluruh kabupaten dan kota," tambahnya.
"Harapannya, nanti per klaster wilayah tersebut pada populasi tertentu (lansia) terselesaikan. Tapi jangan takut, pasti akan kami lakukan juga vaksinasi untuk usia di atas 60 tahun di kabupaten/kota lainnya."
Ke-34 kota untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 lansia yang dimaksud meliputi DKI Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Denpasar. Kemudian Banda Aceh, Pangkal Pinang, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, dan Pontianak.
Selanjutnya, Banjarmasin, Tanjung Selor, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Pinang, Bandar Lampung, Ambon, dan Ternate. Lalu Mataram, Kupang, Manokwari, Jayapura, Pekanbaru, Mamuju, Makassar Palu, Kendari, Manado, Padang, Palembang, dan Medan.
Advertisement