Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan antibiotik atau pun antimikroba secara berlebihan, dapat berbahaya dan berpotensi mengancam kesehatan manusia di masa depan. Salah satu penggunaan antibiotik yang tidak tepat adalah melalui hewan ternak.
Rully Prayoga, Manajer Kampanye Peternakan World Animal Protection mengatakan bahwa meski antibiotik memiliki manfaat di bidang medis, namun ada penggunaannya untuk meningkatkan pertumbuhannya pada hewan ternak tidaklah diperbolehkan.
Baca Juga
"Tidak ada antibiotik yang boleh digunakan sebagai promotor pertumbuhan pada hewan ternak," kata Rully dalam sebuah temu media virtual pada Senin (5/4/2021).
Advertisement
Rully mengatakan, penggunaan antibiotik untuk pertumbuhan hewan ternak berisiko menimbulkan bakteri yang antimicrobial resistance (AMR) atau kebal terhadap antibiotik atau antimikroba.
"Karena yang seharusnya digunakan untuk pengobatan, tetapi dia digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan, ini yang menjadi permasalahan," ujarnya.
"Apalagi sekarang mikroba dapat bermutasi dan beradaptasi," kata Rully. Hal ini membuat bakteri semakin lama menjadi semakin kebal terhadap antibiotik.
Ancaman ini juga ada di di Indonesia. Survei Kementerian Pertanian pada 2017 menunjukkan bahwa 81,4 persen peternak menggunakan antibiotik pada unggas untuk pencegahan penyakit, 30,2 persen menggunakannya untuk pengobatan dan 0,3 persen masih menggunakannya untuk promosi pertumbuhan.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Berbahaya Bagi Manusia
Bakteri yang kebal terhadap antibiotik dari hewan sendiri berbahaya bagi manusia. Rully mengungkapkan, ada beberapa kondisi dimana mereka dapat menjangkiti manusia.
Yang pertama adalah kontak dekat. Penyebab kedua adalah melalui konsumsi atau mengonsumsi daging hewan yang terkontaminasi bakteri super tersebut. Selain itu, kontak terhadap lingkungan seperti air juga bisa menyebabkan bakteri resistan antimikroba masuk ke dalam manusia
Penggunaan antibiotik secara terus menerus dan tidak bertanggung jawab dapat jawab dapat memunculkan ARG (Antibiotic Resistance Genes) dan bakteri super yang menimbulkan bahaya nyata bagi kesehatan masyarakat.
Rully pun menyerukan agar pemerintah melarang penggunaan antibiotik untuk mencegah penyakit di seluruh kelompok hewan ternak, serta memastikan bahwa pabrik peternakan memenuhi standar kesejahteraan hewan.
"Kami juga mendorong para pelaku rantai pangan, termasuk produsen, ritel, restoran cepat saji, untuk membuat komitmen untuk menerapkan prinsip kesejahteraan hewan ternak yang tinggi, sehingga dapat menghindari meluasnya kontaminasi bakteri resisten antibiotik," katanya.
Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), juga meminta pemerintah menegakkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2017 tentang larangan penggunaan Antibiotic Growth Promotor (AGP) untuk hewan ternak, serta meningkatkan pengawasan terhadap jenis antibiotik yang dilarang sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9736 Tahun 2020.
"Dengan demikian, konsumen akan lebih yakin untuk menggunakan bahan pangan, terutama yang berasal dari peternakan yang menerapkan kesejahteraan hewan yang baik," ujarnya.
Advertisement