Liputan6.com, Jakarta - Di berbagai negara seperti Korea Selatan dan negara-negara di Eropa, penggunaan alkohol tidak dilarang dan hanya dibatasi oleh pajak atau cukai.
Menanggapi hal ini, Prof. Dr. dr. Murdani Abdullah, SpPD-KGEH dari Divisi Gastroenterologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan bahwa jika negara berpikir dari aspek keuntungan material, betul pajak dan cukai alkohol itu menguntungkan.
Baca Juga
“Tapi jangan lupa dampak jangka panjangnya, kerusakan-kerusakan yang timbul akibat konsumsi alkohol ini akan menjadi beban ekonomi berikutnya. Jadi hitung-hitungannya bukan untuk jangka pendek, tapi jangka panjang,” kata Murdani dalam seminar daring Medicine UI, ditulis Kamis (15/4/2021).
Advertisement
Maka dari itu, lanjutnya, konsumsi alkohol lebih baik dihindari. Peraturan nasional tentang alkohol pun harus jelas dan tegas.
Simak Video Berikut Ini
Faktor Budaya
Dokter spesialis jiwa dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kristiana Siste, menambahkan, dalam konsumsi alkohol, ada faktor lain yang tidak bisa diabaikan yakni faktor budaya.
Di beberapa negara maju, salah satunya di Korea Selatan meminum alkohol telah menjadi budaya tersendiri. Di negara maju, alkohol cenderung lebih mudah diakses, katanya.
“Tapi kita juga mesti lihat edukasi yang diberikan kepada masyarakat juga besar, seperti tentang bahaya alkohol. Saya lihat mereka juga menyediakan tempat-tempat tatalaksana atau pengobatan ketika sudah kecanduan.”
Ia menambahkan, ketika sudah kecanduan penyediaan tatalaksana pun sudah tersedia banyak. Di samping itu, kemampuan dari tenaga-tenaga kesehatannya pun telah ditingkatkan khusus untuk menangani hal tersebut.
“Juga program pencegahannya pun berjalan hingga ke sekolah-sekolah. Jadi jangan dilihat satu sisi, kok mudah diakses, tapi ternyata pemerintah (negara maju) juga bergerak dengan sangat intens dari promosi hingga tatalaksana.”
Menurut pengalaman Siste yang sempat belajar di negara maju, ia melihat negara maju cenderung memiliki pusat khusus untuk penanganan alkohol.
“Jadi mereka tidak main-main dalam tatalaksananya,” tutup Siste.
Advertisement