Cegah Penularan COVID-19, Ini yang Bisa Dilakukan Pengelola Kantor

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pengelola kantor untuk mencegah klaster COVID-19 di perkantoran

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Mei 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 15:00 WIB
Pekerja Kantor. Unsplash/Annie Spratt
Pekerja Kantor. Unsplash/Annie Spratt

Liputan6.com, Jakarta Penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran juga tidak terlepas dari kondisi di tempat-tempat lainnya seperti transportasi hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga.

Dokter spesialis paru Agus Dwi Susanto dalam temu media virtual "Klaster Perkantoran Meningkat Kembali, Apa yang Harus Dilakukan?" mengatakan bahwa kebijakan pengendalian virus corona memang harus bersifat holistik dan tidak hanya di kantor saja.

"Bukan hanya kantornya saja yang mengatur, tetapi pemerintah daerah juga harus mengatur di transportasi dari rumah ke kantor," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ini pada Rabu (5/5/2021).

Dari sisi transportasi, kebijakan bisa dilakukan misalnya membatasi penumpang sebanyak 50 persen, hingga harus membawa masker dan helm sendiri apabila pekerja menggunakan transportasi ojek.

Sementara dari sisi perusahaan, Agus menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang bisa dilakukan pengelola kantor untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 dari pekerja-pekerjanya.

"Dari sisi perusahaan harus melakukan kebijakan skrining pada semua pekerja yang masuk. Mulai skrining suhu, skrining gejala, yang suhunya tinggi tidak boleh masuk, yang ada gejala tidak boleh masuk, suruh pulang. Itu harus ketat sekali," katanya.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Pemeriksaan dan Edukasi Bagi Pekerja

Tes Swab Massal untuk Melacak Covid-19 di Depok
Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes swab PCR massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (5/1/2021). Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes Swab PCR kepada warga yang pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Selain itu, pengelola kantor atau perusahaan juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan berkala atau medical check-up kepada para pekerjanya.

"Dalam hal ini misalnya antigen swab. Misalnya sebulan sekali di-swab antigen. Sehingga nanti kita ketemu yang namanya infeksi dini."

Apabila ditemukan pekerja yang positif COVID-19, orang-orang di sekitarnya pun bisa mendapatkan pemeriksaan PCR, sehingga pada akhirnya bisa mengurangi orang yang sakit. "Kalau tidak ada deteksi dini nanti bisa menyebar," kata Agus.

Di samping itu, kantor juga harus tetap melakukan edukasi secara berkala bagi pekerjanya. Hal ini bisa dilakukan melalui media suara, selebaran, atau televisi.

"Satu hal lagi yang terpenting adalah pada saat jam istirahat makan siang sebaiknya tidak disarankan makan di luar. Karena ketika dia makan di luar, berkontak dengan orang, maka dia bisa ketularan," kata Agus.

"Kebijakan makan ini harus diatur. Sebaiknya kalau makan take away dari luar, makannya di kantor, lalu dia pulang. Sehingga betul-betul kontak minimal dengan orang-orang di luar walaupun masuk kantor."

Sementara bagi pekerjanya, Agus mengingatkan bahwa protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak haruslah terus dipraktikkan ketika harus bekerja di kantor.

Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19

Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya