Liputan6.com, Jakarta Penggunaan ivermectin atau obat cacing untuk obat COVID-19 masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Seperti disampaikan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama yang menyebutkan beberapa hasil studi tentang ivermectin di beberapa negara.
Baca Juga
Menurutnya, di benua Eropa, European Medicine Agency (EMA) dalam pernyataannya pada 23 Maret 2021 menyatakan telah menelaah bukti ilmiah tentang penggunaan ivermectin untuk pencegahan dan pengobatan COVID-19.
Advertisement
“EMA menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan obat itu untuk COVID-19, kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik (well-designed clinical trials),” ujar Tjandra dalam tulisan yang dibagikan kepada Health Liputan6.com, Sabtu (3/7/2021).
Simak Video Berikut Ini
Studi di India
Di India, dokumen resmi dikeluarkan oleh Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India. Pedoman terbarunya adalah Comprehensive Guidelines for Management of COVID-19 Patients tanggal 27 Mei 2021 yang memang tidak mencantumkan penggunaan obat ivermectin lagi.
Pada dokumen sebelumnya, versi tanggal 24 Mei 2021, masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus COVID-19 yang ringan, di mana ke dua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021.
Advertisement
Studi di Amerika
Tjandra menambahkan, pada 17 Juni 2021 Jurnal American Journal of Therapeutics mempublikasikan artikel berjudul Ivermectin for Prevention and Treatment of COVID-19 Infection: A Systematic Review, Meta-analysis, and Trial Sequential Analysis to Inform Clinical Guidelines.
Simpulannya mengatakan bahwa ada bukti moderat (moderate-certainty evidence) dapat terjadi penurunan besar angka kematian akibat COVID-19 dengan menggunakan ivermectin. Penggunaan ivermectin di fase awal penyakit mungkin dapat mengurangi progresivitas menjadi berat.
Studi di Inggris
Sedang, pada 23 Juni 2021 diumumkan bahwa Inggris melalui program Platform Randomised Trial of Treatments in the Community for Epidemic and Pandemic Illnesses (PRINCIPLE) yang dikelola antara lain oleh University of Oxford akan melakukan penelitian berskala besar.
Penelitian ini dilakukan dengan ribuan relawan untuk menilai kemungkinan dampak pada percepatan penyembuhan, penurunan keparahan penyakit, dan apakah dapat mencegah pasien harus dirawat di rumah sakit atau tidak, tutup Tjandra.
Advertisement